TEMPO.CO, Jakarta - Jonathan Latumahina menghadiri langsung sidang perdana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ayah dari D (laki-laki usia 17 tahun) itu menyebut Mario sebagai penguasa Jakarta Selatan.
"Penguasa Jaksel," kata Jonathan saat menyindir Mario Dandy yang baru hadir di ruang sidang, Selasa, 6 Juni 2023.
Saat itu dia dalam posisi berdiri untuk mencoba lihat lebih dekat Mario Dandy. Pelaku yang aniaya D itu baru datang dan duduk di kursi pesakitan.
Mario Dandy mengenakan kemeja warna putih, celana panjang hitam, bersepatu pantofel hitam, serta mengenakan masker hitam. Dia tidak merespon atas ucapan Jonathan yang menyebutnya "Penguasa Jaksel".
Jonathan datang ditemani pengacaranya, Mellisa Anggraini, beserta sejumlah anggota Banser Nahdlatul Ulama. Kemudian ada pengunjung sidang yang lantang menyebut soal "pajak", untuk menyinggung kasus yang kini dialami ayah Mario, yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terjerat kasus gratifikasi, pencucian uang, dan hartanya tidak wajar. Beberapa waktu lalu, tersebar juga sebuah video yang diduga terdengar suara Rafael Alun yang mengklaim dirinya "Penguasa Jaksel".
Rafael kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sejumlah asetnya banyak yang disita. Penahanannya buntut penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap D.
Baca juga: Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia
Ayahanda D akan jadi saksi sidang Mario Dandy
Jonathan menyatakan, kesehatan anaknya belum pulih maksimal setelah dirawat sebulan lebih di rumah sakit. "Anak saya sampai hari ini belum pulih dan kami ada bukti-bukti yang mendukung hal tersebut, salah satunya yang disampaikan dari Dokter Yeremia Tatang dari Mayapada," tuturnya.
Dia menegaskan akan bersaksi bersama paman dari D, Rustam Hatala, yang mengurus kasus ini sejak awal. Mereka akan menyampaikan kondisi fisik dan psikologi selama D dirawat.
Mario mengklaim alasan menganiaya karena marah pacarnya saat itu, AG (perempuan usia 15 tahun), dilecehkan oleh D. Namun pernyataan tersebut belum dibuktikan kebenarannya.
Temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan ikut menjadi terdakwa karena merekam aksi penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023. Kemudian AG juga terlibat dalam perencanaan penganiayaan dan telah divonis 3,5 tahun penjara.
Pilihan Editor: Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.