Guru Olahraga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Muridnya di Tangsel
Reporter
Muhammad Iqbal
Editor
Sunu Dyantoro
Sabtu, 10 Juni 2023 14:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus yang menjerat guru olahraga di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kota Tangerang Selatan kini ditangani kepolisian. Polisi menjerat pelaku kekerasan seksual ini pada urusan permintaan aborsi atau pengguguran janin.
Kasus yang menjerat GM, seorang guru olahraga ini, membuat dunia pendidikan heboh. Pasalnya, sikap GM tidak mencerminkan layaknya seorang guru.
S, paman RW, wanita 19 tahun yang kini telah mengandung 6 bulan, menerangkan bahwa sebelumnya pihak keluarga RW telah mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kami sudah meminta pertanggungjawaban, tapi enggak direspons baik, sampai akhirnya kami memutuskan untuk diproses hukum," kata S, Jumat 10 Juni 2023.
Bahkan, lanjut S, korban bersama keluarga sempat mendatangi kediaman GM di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun GM malah meminta RW untuk menggugurkan kandungannya dan memberikan sejumlah uang.
"Korban sempat datang ke sana ditemani saudara sepupunya ke rumah si pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Tapi pas di sana si pelaku malah ngasih uang untuk digugurin aja, dikasih uangnya Rp 3 juta," ujarnya.
Guru minta siswa gugurkan kandungan
S memastikan korban dalam hal ini RW enggan menggugurkan kandungan yang berusia 6 bulan itu. "Enggak mau dia (korban) mengugurkan kandungannya. Saya juga, kalau tahu dari awal dia kasih uang, enggak mau saya ke rumah dia. Mending saya laporin aja," katanya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Kota Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto menyatakan saat ini pihaknya menangani kasus itu. "Ya, benar di Polres Tangsel dua hari lalu telah menerima laporan polisi kasus tersebut," kata Galih, Sabtu 10 Juni 2023.
Galih mengatakan, dalam laporannya, petugas menerima kasus itu sebagai perkara pengguguran kandungan atau janin.
"Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," katanya.
Pilihan Editor: Awas Ranjau Paku di Semanggi, Begini Janji Polisi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.