Guru Olahraga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Muridnya di Tangsel

Reporter

Muhammad Iqbal

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 10 Juni 2023 14:40 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta menggelar aksi untuk menyambut International Women's Day (Hari Perempuan Internasional) 2023, di kampus UIN Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kampus membuka ruang terbuka untuk mencegah kekerasan seksual di ruang lingkup akademik kampus UIN Jakarta. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus yang menjerat guru olahraga di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kota Tangerang Selatan kini ditangani kepolisian. Polisi menjerat pelaku kekerasan seksual ini pada urusan permintaan aborsi atau pengguguran janin.

Kasus yang menjerat GM, seorang guru olahraga ini, membuat dunia pendidikan heboh. Pasalnya, sikap GM tidak mencerminkan layaknya seorang guru.

S, paman RW, wanita 19 tahun yang kini telah mengandung 6 bulan, menerangkan bahwa sebelumnya pihak keluarga RW telah mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.

"Kami sudah meminta pertanggungjawaban, tapi enggak direspons baik, sampai akhirnya kami memutuskan untuk diproses hukum," kata S, Jumat 10 Juni 2023.

Bahkan, lanjut S, korban bersama keluarga sempat mendatangi kediaman GM di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun GM malah meminta RW untuk menggugurkan kandungannya dan memberikan sejumlah uang.

Advertising
Advertising

"Korban sempat datang ke sana ditemani saudara sepupunya ke rumah si pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Tapi pas di sana si pelaku malah ngasih uang untuk digugurin aja, dikasih uangnya Rp 3 juta," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Guru minta siswa gugurkan kandungan

S memastikan korban dalam hal ini RW enggan menggugurkan kandungan yang berusia 6 bulan itu. "Enggak mau dia (korban) mengugurkan kandungannya. Saya juga, kalau tahu dari awal dia kasih uang, enggak mau saya ke rumah dia. Mending saya laporin aja," katanya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Kota Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto menyatakan saat ini pihaknya menangani kasus itu. "Ya, benar di Polres Tangsel dua hari lalu telah menerima laporan polisi kasus tersebut," kata Galih, Sabtu 10 Juni 2023.

Galih mengatakan, dalam laporannya, petugas menerima kasus itu sebagai perkara pengguguran kandungan atau janin.

"Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," katanya.

Pilihan Editor: Awas Ranjau Paku di Semanggi, Begini Janji Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

8 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

9 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

10 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya