Dinas Pendidikan Pastikan Dana KJP Plus yang Mengendap di Bank DKI Segera Tersalurkan

Reporter

Antara

Senin, 12 Juni 2023 11:22 WIB

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat Mengadakan Konferensi Pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Siap Menggelar PPDB Tahun Pelajaran 2023 secara Online dengan Pelayanan Prima di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta - Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pemerintah telah mencairkan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2022 secara bertahap sejak November tahun 2022 lalu.

Tentang adanya temuan BPK yang menyebutkan ada Rp 197 miliar dana KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan, Dinas Pendidikan DKI menyatakan posisinya terus berubah seiring dengan proses pencairan dana.

“Kalau (KJP Plus dan KJMU tahun) 2022 cair terakhir dari pemprov bulan November 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Ahad, 11 Juni 2023 seperti dilansir dari Antara.

Syaefuloh menyebutkan, pihaknya sudah meminta Bank DKI untuk mentransfer uang tersebut kepada penerima KJP Plus yang sudah ditetapkan. Bank DKI akan mentransfer ke para penerima KJP yang sudah ditetapkan berdasarkan by name by address.

Menurut Syaefuloh, proses pencairan dana KJP Plus memerlukan kehati-hatian agar dana tersebut diberikan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan. Ditambah lagi, dalam proses pencairan dana tersebut masih tersisa Rp197 miliar dari total Rp3,7 triliun.

“Itu kan November ke Desember kan waktunya sebulan. Maka karena sebulan tadi, kita harus punya kehati-hatian dalam proses transfernya. Masih tersisa Rp197 miliar dari Rp3,7 triliun,” kata Syaefuloh.

Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI kembali mencairkan dana KJP Plus dan KJMU 2022 sebesar Rp 133 miliar pada 28 Mei 2023.

“Sebelum BPK terbitkan laporan, teman-teman Disdik dan Pemprov DKI terus bekerja, maka kemudian pada posisi 28 Mei dari Rp197 miliar itu sudah terdistribusi Rp133 miliar," kata Syaefuloh.

Advertising
Advertising

Sehingga, kata Syaefuloh, dana KJP Plus dan KJMU yang masih belum cair, yakni sebesar Rp 64 miliar.

“Sekitar R p60-an miliar sekian lagi itu (masih belum cair). Jumlah itu kita terus dorong Bank DKI untuk selesaikan,” kata Syaefuloh.

Yang terpenting, kata Syaefuloh, Pemprov DKI memberikan bantuan dalam rangka memberikan dan memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.

"Jadi gini, saya mohon dibantu juga untuk diedukasi untuk masyarakat mengenai KJP dan KJMU. Bahwa yg paling utama Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan dalam rangka memberikan, memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta," kata Syaefuloh.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan sebesar Rp197,55 miliar anggaran 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI menyatakan BPK menemukan Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan.

Pilihan Editor: Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

2 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

18 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya