Polres Tangerang Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Rest Area Merak-Jakarta

Kamis, 15 Juni 2023 12:48 WIB

Ilustrasi mesin ATM (Pixabay.com)

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Pinang, Polres Tangerang Kota, meringkus AR, 40 tahun, pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM atau Anjungan Tunai Mandiri. Polisi masih memburu satu lagi kawanan pelaku pengganjal ATM di Rest Area KM 14 Merak-Jakarta itu.

"Modus kawanan pelaku ini membantu pengguna ATM yang sengaja dibuat macet karena diganjal, lalu menukar ATM para korban tersebut," ujar Kapolsek Pinang Inspektur Satu Hendi Setiawan dalam keterangannya Kamis, 15 Juni 2023.

Hendi mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan ini menimpa dua korban Bikhom Satun Fatiama, 66 tahun, warga Karang Tengah, Kota Tangerang dan Jumeri, 60 tahun, warga Palmerah, Jakarta Barat.

Kejadian terjadi pada 16 Februari 2023 pukul 18.00 WIB dan 12 Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB di ATM Center Rest Area KM. 14.0 arah Merak-Jakarta Kelurahan Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang.

Menurut Hendi, kejadian berawal saat korban mencoba memasukkan kartu debit ke mesin ATM, tapi terjadi masalah. Kartu tidak bisa dimasukkan secara utuh dan tidak bisa dicabut.

Advertising
Advertising

Saat itu datang dua orang yang diduga pelaku mencoba menawarkan diri untuk membantu. "Pada saat membantu tersebut ternyata menukar ATM-nya, dan korban terbujuk untuk memencet PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM tersebut," ungkap dia.

Hendi menuturkan korban Bikhom Satun Fatiama mengalami kerugian hingga Rp 95 Juta raib dari tabungannya dengan cara ditransfer ke nomor rekening yang korban tidak ketahui.

Sementara korban lainnya, Jumeri, saat bertransaksi dikelabui pelaku dengan modus yang sama.

Tim opsnal Reskrim Pinang yang sedang melaksanakan Patroli 3C di kawasan Rest Area Km 14.0 menerima laporan dari pihak keamanan bahwa adanya orang yang diduga pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di lokasi.

Pelaku ditangkap dan dari tangan mereka disita barang bukti sejumlah ATM dari berbagai bank dan tusuk gigi sebagai alat untuk mengganjal.

Hendi mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Hendi.

Pilihan Editor: Komplotan Pembobol ATM Kuras Rp 104 Juta dari Rekening Korban, Polisi Buka Call Center Pengaduan

Berita terkait

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

3 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong

37 hari lalu

Antisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong

PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan 8 motoris hingga 11 SPBU kantong atau mobile storage di kedua sisi Tol Jakarta-Merak.

Baca Selengkapnya

Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

9 Maret 2024

Pembobolan ATM di Bekasi Gagal, Terduga Pelaku Dikunci Warga

Terduga pelaku pembobolan ATM dengan cara mengganjal mesin dikunci warga yang memergokinya

Baca Selengkapnya

Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM dan BRImo serta Biayanya

26 Januari 2024

Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM dan BRImo serta Biayanya

Ada dua cara transfer BRI ke BCA yang praktis, yakni melalui kartu ATM dan mobile banking BRImo. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Cara Mengambil Uang di ATM BRI dengan atau Tanpa Kartu

25 Januari 2024

Cara Mengambil Uang di ATM BRI dengan atau Tanpa Kartu

Cara mengambil uang di ATM BRI ada dua, yaitu bisa menggunakan kartu ATM atau tanpa kartu ATM. Berikut ini langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya

Cara Mencari Mesin ATM Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

18 Januari 2024

Cara Mencari Mesin ATM Mandiri Terdekat dari Lokasi Anda

Ada 3 cara menemukan mesin ATM Mandiri terdekat dari lokasi Anda. Anda bisa menggunakan Google Maps hingga Google Assistant.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Tangerang, 12 Remaja Kocar-Kacir Tinggalkan Sepeda Motor

14 Januari 2024

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Tangerang, 12 Remaja Kocar-Kacir Tinggalkan Sepeda Motor

Pencegahan tawuran tersebut bermula ketika polisi melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Perumnas IV, Cibodas, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mencegah Kartu ATM Tertelan

5 Januari 2024

Begini Cara Mencegah Kartu ATM Tertelan

Di samping kemudahannya, kartu ATM dapat mengakibatkan masalah. Salah satunya kartu ATM tertelan.

Baca Selengkapnya

Ini yang Harus Anda Lakukan jika Kartu ATM Tertelan

5 Januari 2024

Ini yang Harus Anda Lakukan jika Kartu ATM Tertelan

Lakukan beberapa langkah berikut untuk mengatasi kartu ATM yang tertelan.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Pasar Kemis Tangerang

18 Desember 2023

Polisi Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Pasar Kemis Tangerang

Personel Densus 88 Polri menggeledah satu kontrakan yang dihuni terduga teroris di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan membawa sejumlah barang

Baca Selengkapnya