Polda Metro Ingin Kasus Tabrak Lari di Cakung jadi Pembelajaran, Pakar Safety Driving Sarankan Hal Ini

Reporter

Tempo.co

Minggu, 18 Juni 2023 20:39 WIB

Tangkapan layar pengendara mobil Avanza menabrak pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu 14 Juni 2023. ANTARA/HO-CCTV Tol Cakung-Kelapa Gading

TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian tabrak lari terjadi di Jalan Raya Cakung, Jakarta Timur pada Rabu, 14 Juni 2023. Kasus berawal saat keduanya bersenggolan dari 200 meter sebelum tempat kejadian perkara. Pelaku dan korban sempat cekcok hingga akhirnya pelaku sengaja menabrak korban hingga terlindas.

Kanit Laka Polres Jakarta Timur IPTU Darwis membenarkan kecelakaan dipicu usai pelaku dan korban bersenggolan di jalan.

“Saat tiba di Cakung terjadi insiden kecil dengan kendaraan sepeda motor Honda PCX yang dikemudikan oleh korban. Saat itu pelaku turun dan sedikit ada cekcok, benar salah, benar salah, rupanya ibunya sudah menengahi bahwa sudah tidak ada masalah,” ujar IPTU Darwis kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.

Kronologi tabrak lari di Cakung

Pelaku berinisial OS (26) awalnya hendak mengantar ibunya menggunakan mobil Toyota Avanza ke tempat kerja di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu pagi, 15 Juni 2023. Kemudian Moses Bagus Prakoso (34) selaku korban juga dalam perjalanan berangkat kerja menggunakan sepeda motor Honda PCX.

Moses marah saat kendaraannya bersenggolan, lalu dia merusak kaca spion kanan mobil yang dikendarai OS. Pelaku langsung mengejar korban, menabrak dari belakang hingga jatuh dan terlindas pada pukul 08.42 WIB.

Polisi imbau pengendara kendalikan emosi

Advertising
Advertising

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengimbau para pengendara agar bisa mengendalikan emosi jika mengalami hal seperti itu. Dia menyayangkan kejadian ini berbuntut panjang sampai korban meninggal.

“Ini menjadi pembelajaran buat kita semua, masyarakat agar juga seharusnya menjaga emosional di jalan hanya karena senggolan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu, 18 Juni 2023.<!--more-->

Pakar safety driving ingatkan pengendara tak mudah terprovokasi

Sementara itu, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan cekcok yang terjadi di jalan merupakan bukti kurangnya pengemudi dalam menguasai tindakan berkendara.

"Cekcok itu bagian dari kurangnya pengemudi dalam menguasai diri. Terdapat 3 tindakan yang dilakukan pengemudi ketika ada masalah," ucap pakar safety riding tersebut saat dihubungi Tempo, Minggu 18 Juni 2023.

"Pertama, marah merupakan sebuah gambaran perilaku pengemudi yang bermasalah dengan mentalnya. Kedua, diam dan 'terpaksa' memendam amarah, bisa karena takut atau berfikir untuk bertindak. Terakhir, tersenyum dan mengoreksi diri, tindakan ini yg paling jauh dari konflik," sambungnya.

Donny menambahkan sebagai masyarakat Indonesia yang terkenal dengan keramahannya, sebaiknya para pengemudi tidak ragu untuk bertanggung jawab dan meminta maaf.

"Sebagai orang timur, sudah selayaknya kita memperlihatkan etika yg baik, seperti bertanggung jawab dan meminta maaf. Hanya dengan cara inilah semua permasalahan di tempat umum bisa diselesaikan dengan baik," jelas Sonny.

Terakhir, Sonny mengingatkan pengemudi untuk tidak memprovokasi dan juga terprovokasi agar masalah di jalan dapat selesai dengan baik.

"Memprovokasi sama dengan masalah yang ada tidak selesai dan ditambah dengan masalah baru. Inilah ego dari pengemudi," tutupnya.

Polda Metro sebut akan gelar perkara

Sebagai informasi, saat ini polisi telah menangkap pelaku tabrak lari berinisial OS (26) yang menewaskan MBP (34). Polisi juga memastikan pelaku bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap.

Pelaku diketahui sempat ke Bogor sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bekasi. Doni Hermawan mengatakan, polisi akan menggelar perkara khusus setelah OS menjadi tersangka.

“Ini sedang kita lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan Ditreskrimum,” tuturnya.

Polisi menjerat OS dengan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 24 juta.

Polda Metro Jaya mempertimbangkan apakah OS juga memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Alasannya karena dari rekaman CCTV memperlihatkan bahwa pelaku sengaja menabrak Moses dari belakang.

“Kami memang tangani, tapi dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan bukti melihat ada potensi pengenaan pasal pidana,” kata Doni.

M. FAIZ ZAKI | ERWAN HARTAWAN

Pilihan Editor: Ragam Sumber Polusi yang Sebabkan Kualitas Udara Jakarta Buruk Menurut Pemprov DKI, Bukan Cuma dari Kendaraan

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

6 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

19 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

23 jam lalu

Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Siapkan Amunisi Seret Kontraktor ke Polisi Akhir Mei

Kontrakator Masjid Al Barkah akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa duit pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

1 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya