Keluhkan Jalur Afirmasi PPDB DKI Membingungkan, Orang Tua Murid: Banyak Salah Sasaran
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 22 Juni 2023 11:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jalur afirmasi PPDB DKI Jakarta 2023 menjadi salah satu masalah yang dikritik oleh orang tua murid. Mereka menilai Dinas Pendidikan DKI kurang sosialisasi serta ada kesalahan data sehingga menyebabkan banyak orang tua murid kelimpungan soal penerimaan jalur afirmasi.
Anggota Suara Orang Tua Peduli Rahmi Yunita mengatakan masalah ini bermula dari kesalahan data dari Dinas Pendidikan DKI soal siapa yang layak masuk jalur afirmasi. Dia mengatakan, program salah sasaran karena pada data itu masih ada anak yang seharusnya sudah tidak berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), begitu pula pula sebaliknya.
"Karena sistem belum dibersihkan sehingga banyak salah sasaran," kata Rahmi pada Rabu, 21 Juni 2023 saat dihubungi Tempo.
Meski DKI sudah berbenah, kata Rahmi, masih banyak ditemui persoalan akibat hal tersebut. Ia menyebut salah satunya adalah ketika muncul link data siswa yang berhak menerima jalur afirmasi berdekatan dengan masa pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi.
"Ada orang-orang yang masih menerima hingga Juni ini artinya dia sudah lolos seleksi kan tapi dia sebenarnya nggak ngecek apakah masih terima, ketika PPDB berlangsung ternyata tidak ada dalam daftar," ujar dia.
Akibatnya, orang tua murid banyak yang kelimpungan menerima fakta tersebut. Sebab orang tua tidak bisa banding ke Dinas Pendidikan karena masalah tenggat waktu.
"Bahkan ada peserta yang baru melihat pada hari H afirmasi dan dia tidak masuk sistem karena dinilai sudah tidak eligible lagi," kata Rahmi.
Rahmi juga mengeluh Dinas Pendidikan DKI tidak komunikatif dengan orang tua calon siswa mengenai informasi itu. Buktinya banyak orang tua yang tidak terinformasi soal jalur afirmasi tersebut.
"Karena tidak ada sosialisasi apakah ini harus dicek atau tidak sebelum PPDB," ujarnya.
PPDB DKI 2023 dibuka sejak 12 Juni sampai 7 Juli mendatang. Siswa dapat mendaftarkan diri secara daring. Dinas Pendidikan DKI membuka empat jalur penerimaan di setiap jenjangnya, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Jalur afirmasi adalah salah satu program PPDB DKI yang mana penerimaan sekolah diberikan satu jalur khusus untuk anak yang kurang mampu. Jalur tersebut sendiri memerlukan beberapa bukti seperti Surat Keterangan Tanda Tidak Mampu (SKTM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pilihan Editor: 3 Kritik Koalisi Masyarakat dan Orang Tua Soal PPDB DKI 2023