Gaji Pasukan Orange dkk Naik jadi Rp4,9 Juta usai APBDP 2023 DKI Disetujui

Reporter

Antara

Sabtu, 24 Juni 2023 17:49 WIB

Petugas PPSU membersihkan sampah yang menyumbat saluran air saat banjir di Jalan Gunung Sahari, Mangga Dua, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. Banjir tersebut terjadi karena buruknya drainase di kawasan itu serta tingginya instensitas hujan pada Selasa (18/1) siang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan gaji pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) DKI sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) 2023 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP) 2023 disetujui. PJLP adalah petugas lapangan yang dipekerjakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi SKPD/UKPD seperti pasukan orange, pasukan biru, dna lainnya.

"Penyesuaiannya dilakukan nanti di APBDP. Komponen UMP 2023 sebesar Rp4,9 juta kita masukkan sesuai kontrak," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Mei 2023 dikutip dari Antara.

Michael mengatakan penyebab gaji PJLP masih di bawah UMP 2023 dikarenakan APBD 2023 disusun pada Juni hingga Juli 2022 lalu. Sedangkan, kenaikan UMP 2023 selesai dilakukan pembahasan pada November 2022. Sehingga, gaji PJLP masih mengikuti UMP DKI pada 2022 lalu.

"Sedangkan kenaikan UMP itu dikeluarkan melalui Pergub pada November 2022, sebetulnya kita dan teman-teman di DPRD DKI Jakarta juga sepakat komponen yang dipakai masih Rp4,6 juta, belum disesuaikan dengan UMP 2023," ujar Michael.

Soal itu, Michael menyebut pihaknya sudah mengajukan usulan APBD Perubahan 2023 tersebut kepada DPRD DKI Jakarta untuk dibahas. "Tentunya, kan, kami (Pemprov DKI) harus melakukan pembahasan perubahan ke DPRD DKI Jakarta. Eksekutif mengajukan kekurangannya seluruh hitungan UMP Rp4,9 juta itu kekurangan berapa, kita ajukan nanti nambah di APBD Perubahan 2023," kata Michael.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan antisipasi agar kasus gaji PJLP yang belum sesuai dengan UMP DKI 2023 ini tidak akan terulang pada 2024.

"Untuk antisipasi 2024, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah membuat perhitungan kalau ada kenaikan UMP, basisnya dari 2023, berapa anggaran yang kita masukkan. Jadi, mudah-mudahan tahun 2024 tidak terulang," ucap Michael.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah resmi menekan besaran UMP Rp4.901.798 di Desember 2022.

Sedangkan, untuk saat ini gaji PJLP masih mengacu UMP DKI 2022 dengan besaran Rp4,6 juta.

Pilihan Editor: DPRD DKI Minta Pemprov Segera Naikkan Gaji PJLP Jadi Rp 4,9 Juta

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

17 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

22 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

29 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

39 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

50 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

59 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

16 Maret 2024

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

15 Maret 2024

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

15 Maret 2024

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya