HUT Jakarta, Bapenda DKI Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2023

Rabu, 28 Juni 2023 00:55 WIB

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan untuk merayakan HUT Jakarta ke-496. Program pemutihan pajak ini berlangsung sejak 22 Juni hingga 29 Desember 2023.

"Dalam rangka HUT Jakarta kami menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," demikian diungah Bapenda DKI dalam akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa 27 Juni 2023, seperti dikutip dari Antara.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan program pemutihan pajak kendaraan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

"Iya ada pemutihan pajak kendaraan. Itu diatur di SK Kepala Badan," kata Lusiana.

Program pemutihan pajak DKI Jakarta itu terdiri atas penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Advertising
Advertising

Bapenda DKI juga menghapus sanksi administrasi terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak. Penghapusan ini dilakukan melalui penyesuaian sistem pajak daerah.

Dalam program pemutihan pajak ini, Bapenda juga memberikan penghapusan sanksi administrasi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai 22 Juni 2023.

Pada tahun lalu, Bapenda DKI juga menyelenggarakan program serupa. Penghapusan sanksi administrasi pajak ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah atau telah melunasi pokok pajak daerah mulai 15 September hingga 15 Desember 2022, sesuai dengan periode pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan ini.

Penghapusan sanksi atau denda keterlambatan pembayaran pajak ini berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini diberikan secara otomatis dengan melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.

Pilihan Editor: Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Berita terkait

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

39 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

8 Maret 2024

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Rayakan Ulang Tahun Terakhirnya sebagai Ibu Kota?

8 Maret 2024

Jakarta Rayakan Ulang Tahun Terakhirnya sebagai Ibu Kota?

Kota Jakarta tampaknya akan merayakan ulang tahun terakhirnya sebagai ibu kota negara pada 22 Juni 2024

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

28 Januari 2024

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ditargetkan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

20 Januari 2024

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Pemerintah Berencana Menaikkan Pajak Kendaraan Konvensional

20 Januari 2024

Ini Alasan Pemerintah Berencana Menaikkan Pajak Kendaraan Konvensional

Pemerintah berecana menaikkan pajak kendaraan motor konvensional. Salah satu alasannya dapat mendukung upaya mengurangi polusi udara.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.

Baca Selengkapnya