Kasus PT Temprint Laporkan Direktur PT Gratina, Polda Metro Jaya: Ditangani Unit 3 Resmob

Selasa, 4 Juli 2023 15:28 WIB

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya proses laporan yang diajukan PT Temprint terhadap Direktur PT Gratina atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Penyidik Pembantu Unit 3 Subdit Tahbang Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Ari Setiawan mengatakan penanganan kasus ini masuk tahap pemeriksaan pelapor.

Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3342/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Juni 2023. “Perkara ditangani di Unit 3 Resmob,” kata Anif saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Juli 2023.

Menurutnya saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut telah masuk tahap pemeriksaan terhadap pelapor dari PT Temprint.

Dalam kasus ini, PT Temprint melaporkan Direktur PT Grafika Multi Warna (PT Gratina) Djohar Tjintamani Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Perusahaan yang menjadi bagian Tempo Media Group ini mengajukan laporan dugaan penipuan tersebut pada 13 Juni 2023.

Direktur Utama PT. Temprint I M Krisnu A K menjelaskan, kasus ini bermula saat Temprint dan Gratina sama-sama masuk dalam penunjukan pengadaan cetakan brosur Indomaret dari PT Indomarco Prismatama.

Advertising
Advertising

“Kemudian, pada rentang Oktober-November 2022, PT Gratina tidak dapat mencetak brosur yang menjadi bagian mereka dan kemudian men-sub-orderkan ke PT Temprint,” ujar Krisnu saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Juni 2023.

Awalnya, Djohar sebagai Direktur PT Gratina berjanji akan membayar menggunakan giro dalam jangka 60 hari ke PT Temprint, saat mereka telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama.

Krisnu mengungkapkan, atas semua pesanan dari PT Grafika Multi Warna (Gratina), PT Temprint telah menyelesaikan kewajibannya ke PT Grafika Multi Warna yang terakhir, pada November 2022. Pada Desember 2022, PT Gratina mengatakan akan mengubah metode pembayaran dengan transfer langsung ke rekening PT Temprint.

Namun, hingga batas waktu pembayaran pada Januari 2023 PT Gratina tidak kunjung membayarkan biaya percetakan tersebut. Padahal, Gratina telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama atas pekerjaan tersebut.

“Hingga sekarang tidak ada pembayaran dari PT Gratina ke Temprint” ujar Krisnu. Total dana yang mesti dibayarkan oleh PT Gratina ke PT Temprint sebesar Rp 2.161.633.980.

Pihak PT Temprint telah berusaha menagih pembayaran tersebut namun pembayaran tidak kunjung dilakukan. Hal itu membuat pihak PT Temprint melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

PT Temprint melaporkan PT Gratina atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 KUHP. “Kami memandang bahwa PT Gratina telah melakukan penipuan dan atau penggelapan,” ujar Krisnu.

Pilihan Editor: Rumput JIS Bakal Diganti dengan Standar FIFA untuk Piala Dunia U-17, Menteri PUPR Anggarkan Biaya Rp 6 Miliar

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya