Rihana Rihani Pindah 3 Apartemen Pakai Airbnb, Pinjam Uang ke Keluarga untuk Bertahan Hidup Selama Buron

Rabu, 5 Juli 2023 10:02 WIB

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan jumlah laporan yang masuk terhadap tersangka Rihana Rihani terus bertambah. Kini sudah ada 18 laporan polisi yang diajukan korban penipuan iPhone si kembar.

Polisi telah menerapkan pasal berlapis terhadap perempuan kembar yang buron hingga sebulan itu. "Apabila dalam proses penyidikan nanti ternyata ini merupakan mata pencaharian yang bersangkutan maka akan diterapkan pasal yang lain juga,” kata Hengki dalam konferensi pers kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2023.

Awalnya, Hengki mengatakan si kembar akan diterapkan pasal 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun, bisa bertambah jika ditemukan indikasi penipuan merupakan mata pencarian utama, maka akan ditambah Pasal 379 a KUHP.

“Karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan UU ITE, Pasal 28 UU ITE,” kata Hengki.

Alasan Rihana dan Rihani tidak diborgol saat ditangkap

Hengki menjelaskan, alasan saudara kembar ini tidak diborgol karena penangkapan mereka suatu yang genting. Polda Metro Jaya tidak sempat membawa polisi wanita saat penangkapan Rihana dan Rihani.

Advertising
Advertising

Kepolisian mendapat informasi kalau keduanya mau kabur lagi, sehingga polisi cepat-cepat menyergap keduanya di Apartemen M Town Residences Gading Serpong.

“Kenapa tidak membawa polwan? Kami dihadapkan situasi di mana apabila tidak segera ditangkap maka akan kabur lagi,” ucapnya.

Modus Rihana dan Rihani berpindah-pindah apartemen melalui aplikasi Airbnb

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully menjelaskan saudara kembar itu berpindah-pindah sebanyak 4 kali saat menjadi buron hampir selama 1 bulan.

“Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Green Wood di Tangerang Selatan,” ucapnya.

Titus menjelaskan kemudian, mereka pindah apartemen di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selang beberapa saat si kembar pindah lagi di apartemen daerah Gandaria, Jakarta Selatan.

Terakhir, mereka pindah ke apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, yang menjadi lokasi mereka ditangkap.

Tak hanya menipu pembelinya, si kembar juga meminjam uang kepada keluarganya sendiri untuk bertahan hidup selama buron.

Soal uang Rp 35 miliar hasil penipuan dan penggelapan pre order iPhone, Titus menjelaskan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut digunakan untuk apa.

“Tersangka langsung ditahan sesuai dengan perintah bapak direktur,” ucapnya.

Kepada polisi, Rihana Rihani mengatakan mereka melarikan diri karena menghindari petugas. Mereka juga takut diburu oleh para reseller yang ditipunya. “Yang bersangkutan juga menjual mobil untuk menutupi korban-korban yang melapor polisi,” tuturnya.

Pilihan Editor: Rihana Rihani Diringkus: 4 Korban Langsung Datangi Polda Metro, Ceritakan Ini

Berita terkait

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

1 hari lalu

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

Daftar 3 buronan pembunuhan Vina disebarkan di media sosial Humas Polda Jawa Barat. Berikut data Pegi, Andi, dan Dani.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

3 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

5 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

5 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

8 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

11 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

11 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya