Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan dari PT Temprint

Rabu, 5 Juli 2023 23:30 WIB

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menindaklanjuti pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan dana miliaran rupiah dengan korban PT Temprint. Terlapor adalah Direktur PT Grafika Multi Warna (PT Gratina) Djohar Tjintamani Idris.

Polda menyatakan telah memanggil untuk mmeriksa saksi pelapor, Krisnu Ardhena Kusuma, pelapor dari PT Temprint. “Sudah dipanggil kemarin,” kata penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Brigadir Kepala Ari Setiawan saat ditemui di kantornya, Rabu 5 Juli 2023.

Polda Metro Jaya, kata Ari, masih menjadwalkan pemanggilan saksi dari PT Temprint pada Kamis besok, 6 Juli 2023. Setelahnya pemanggilan akan dilayangkan kepada PT Gratina atau terlapor. "Baru setelah ditemukan data dan fakta akan dilakukan gelar perkara," katanya.

Temprint, bagian dari Tempo Media Group, melaporkan dugaan penipuan tersebut pada 13 Juni 2023. Menurut penjelasan Krisnu, kasus ini bermula saat Temprint dan Gratina sama-sama masuk dalam penunjukan pengadaan cetakan brosur Indomaret dari PT Indomarco Prismatama.

“Kemudian, pada rentang Oktober-November 2022, PT Gratina tidak dapat mencetak brosur yang menjadi bagian mereka dan kemudian men-sub-order-kan ke PT Temprint,” ujar Krisnu saat dihubungi Tempo, Selasa 20 Juni 2023.

Advertising
Advertising

Krisnu menyampaikan, Djohar sebagai Direktur PT Gratina berjanji akan membayar menggunakan giro dalam jangka 60 hari ke PT Temprint, setelah mereka menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama. Atas dasar itu, PT Temprint mengerjakan dan menyelesaikan kewajibannya ke PT Gratina hingga yang terakhir pada November 2022 lalu.

Pada Desember 2022, PT Gratina mengatakan akan mengubah metode pembayaran dengan transfer langsung ke rekening PT Temprint. Namun, hingga batas waktu pembayaran pada Januari 2023, PT Gratina ingkar. Padahal, Gratina telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama atas pekerjaan tersebut.

“Hingga sekarang tidak ada pembayaran dari PT Gratina ke Temprint sebesar total Rp 2.161.633.980,” ujar Krisnu.

Sebelum mengadu ke polisi, PT Temprint telah berusaha menagih namun pembayaran tidak kunjung dilakukan. Hal itu membuat pihak PT Temprint melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

PT Temprint melaporkan PT Gratina atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 KUHP. “Kami memandang bahwa PT Gratina telah melakukan penipuan dan atau penggelapan,” ujar Krisnu.

Pilihan Editor: PKS Sodorkan 3 Nama Tandingi Kaesang Pangarep sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Perlu Evaluasi Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat, Promo Alfamart dan Indomaret

3 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Perlu Evaluasi Bea Cukai untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat, Promo Alfamart dan Indomaret

Pemerintah perlu mengevaluasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Bea Cukai agar dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya

Promo Alfamart dan Indomaret Akhir Mei 2024, Susu Formula hingga Minyak Goreng

15 jam lalu

Promo Alfamart dan Indomaret Akhir Mei 2024, Susu Formula hingga Minyak Goreng

Promo Alfamart dan Indomaret akhir Mei 2024, mulai dari susu formula, popok, hingga minyak goreng

Baca Selengkapnya

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

16 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi akan gelar perkara kasus dugaan penipuan beasiswa ke Filipina.

Baca Selengkapnya

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

1 hari lalu

Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

7 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

7 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

8 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

10 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

12 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

13 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya