Dinas Pendidikan DKI Jakarta Masih Dalami Praktek Jual Beli KJP, Ini Penjelasannya

Selasa, 11 Juli 2023 09:02 WIB

Ilustrasi KJP

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan pihaknya masih mendalami praktek jual beli Kartu Pintar Jakarta atau KJP dan sejauh ini belum mendapati temuan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menemukan hal itu. Pak Sekda (Joko Agus Setyono) dengan sangat bijak mengakomodir masukan bukan berarti menampik masukan orang tapi beliau mengakomodir,” katanya kepada Tempo saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juli 2023.

Dia mengatakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus mendapati informasi adanya praktek jual-beli KJP yang kemudian menindaklanjuti dengan memberikan instruksikan kepada jajarannya, termasuk Dinas Pendidikan untuk mendalaminya.

“Nah ada persepsi yang berbeda juga di masyarakat bahwa tentang pembelanjaan, sebetulnya. Kalau seharusnya kan ditarik tunai Rp 100 ribu, misalnya, sisanya nontunai,” ujarnya.

Purwosusilo menjelaskan sisa dana KJP yang nontunai itu, dibelanjakan ke toko yang sudah bekerja sama dengan Bank DKI membeli kebutuhan sekolah, seperti kaos kaki, sepatu, tas, buku tulis, dan pulpen.

Advertising
Advertising

“Nanti akan terekam, nah mungkin, mungkin juga tidak tertutup kemungkinan ada masyarakat yang dengan tanda kutip butuhnya duit bukan buku lah gitu, kemungkinan seperti itu,” kata dia.

Sebelumnya, Joko Agus mengungkapkan ada temuan jual-beli KJP, sehingga perlu dilakukan perbaikan agar tepat sasaran.

"Ya masalah afirmasi KJP ini lagi kami rumuskan kembali," kata Joko Agus saat ditemui di Lapangan Monas Silang Barat, Sabtu malam, 24 Juni 2023.

Sementara itu, sumber Tempo mengatakan bahwa praktek jual-beli KJP ini terjadi lantaran data yang digunakan tidak berasal dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, melainkan bersumber dari sekolah, sehingga disinyalir rawan “titipan”.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan DKI mengatakan per tahun ajaran 2023, pihaknya telah menggunakan DTKS sebagai sumber data penyaluran KJP.

“Tahun ini kita, di 2023, semester satu, tahap satu ini sudah kita DTKS. Sekarang sudah DTKS ya, ke depan DTKS mungkin ada saringannya lebih ini lagi kita dimasukan ke P3KE,” kata anak buah Heru Budi Hartono itu.

P3KE merupakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Purwasusilo menegaskan bahwa pada intinya Pemprov DKI Jakarta dengan adanya pelbagai masukan dari beberapa komponen justru lebih mendalami, lebih memastikan KJP itu tepat sasaran yang berhak.

Menurutnya, penerima KJP adalah yang terdata di DTKS; anak panti dan disabilitas; anak yang orang tuanya pemegang kartu pekerja Jakarta dengan penghasilannya Rp 1,15 juta, UMP; serta anak pengemudi Jaklingko, Mikrotrans.

Pilihan Editor: Ada Praktik Jual Beli KJP di PPDB 2023, Heru Budi: Harus Ditindak

Berita terkait

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

2 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

28 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

37 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

43 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

44 hari lalu

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

47 hari lalu

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Bank DKI telah bekerjasama dengan BRI agar dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

59 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

16 Maret 2024

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

15 Maret 2024

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya