TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pemerintah telah mencairkan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2022 secara bertahap sejak November tahun 2022 lalu.
Tentang adanya temuan BPK yang menyebutkan ada Rp 197 miliar dana KJP Plus dan KJMU yang belum tersalurkan, Dinas Pendidikan DKI menyatakan posisinya terus berubah seiring dengan proses pencairan dana.
“Kalau (KJP Plus dan KJMU tahun) 2022 cair terakhir dari pemprov bulan November 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Ahad, 11 Juni 2023 seperti dilansir dari Antara.
Syaefuloh menyebutkan, pihaknya sudah meminta Bank DKI untuk mentransfer uang tersebut kepada penerima KJP Plus yang sudah ditetapkan. Bank DKI akan mentransfer ke para penerima KJP yang sudah ditetapkan berdasarkan by name by address.
Menurut Syaefuloh, proses pencairan dana KJP Plus memerlukan kehati-hatian agar dana tersebut diberikan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan. Ditambah lagi, dalam proses pencairan dana tersebut masih tersisa Rp197 miliar dari total Rp3,7 triliun.
“Itu kan November ke Desember kan waktunya sebulan. Maka karena sebulan tadi, kita harus punya kehati-hatian dalam proses transfernya. Masih tersisa Rp197 miliar dari Rp3,7 triliun,” kata Syaefuloh.
Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI kembali mencairkan dana KJP Plus dan KJMU 2022 sebesar Rp 133 miliar pada 28 Mei 2023.
“Sebelum BPK terbitkan laporan, teman-teman Disdik dan Pemprov DKI terus bekerja, maka kemudian pada posisi 28 Mei dari Rp197 miliar itu sudah terdistribusi Rp133 miliar," kata Syaefuloh.
Sehingga, kata Syaefuloh, dana KJP Plus dan KJMU yang masih belum cair, yakni sebesar Rp 64 miliar.
“Sekitar R p60-an miliar sekian lagi itu (masih belum cair). Jumlah itu kita terus dorong Bank DKI untuk selesaikan,” kata Syaefuloh.
Yang terpenting, kata Syaefuloh, Pemprov DKI memberikan bantuan dalam rangka memberikan dan memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta.
"Jadi gini, saya mohon dibantu juga untuk diedukasi untuk masyarakat mengenai KJP dan KJMU. Bahwa yg paling utama Pemprov DKI memiliki komitmen untuk memberikan bantuan dalam rangka memberikan, memastikan pelayanan pendidikan untuk semua warga Jakarta," kata Syaefuloh.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan sebesar Rp197,55 miliar anggaran 2022 di Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI menyatakan BPK menemukan Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan.
Pilihan Editor: Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan