Dugaan Penipuan Mario Teguh, Pelapor Sebut Sudah Bayar Rp2 Miliar

Senin, 17 Juli 2023 09:19 WIB

Mario Teguh. Youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Sunyoto Indra Prayitno, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya sudah membayar Mario Teguh Rp2 miliar untuk kerja sama endorsement.

“Nominal uang yang diberikan sekitar kurang lebih Rp 2 miliar,” kata Djamal saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Juli 2023.

Selain uang untuk membayar jasa motivator tersebut mengiklankan produk, Djamal menyebut kliennya diminta untuk membeli produk serta persediaan skincare. “Ada lagi yang lainnya menjadi total kurang lebih sekitar Rp5 miliar,” ucap dia.

Djamal menjelaskan kliennya diminta menyediakan produk skincare yang banyak supaya Mario Teguh mudah menjualkannya.

Kronologi Dugaan Penipuan Mario Teguh

Advertising
Advertising

Sunyoto melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023. Laporan itu teregistrasi dalam surat tanda penerimaan laporan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya.

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” tulis surat itu.

Penipuan diduga dilakukan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, pada 18 Agustus 2022.

Djamaludin Koedoeboen mengatakan kasus berawal pada 30 Agustus 2022, kliennya membuat perjanjian dengan sang motivator dan menandatangani surat perjanjian kerjasama endorse kepada Mario Teguh untuk mempromosikan barang dagangannya berupa produk kecantikan.

Namun, ada yang janggal dalam surat perjanjian itu, yakni tanggal tertera 18 Agustus 2022. Perjanjian itu berlangsung dalam kurun waktu 5 tahun. “Tapi rentang waktu 6 sampai 7 bulan mereka enggak melakukan apa-apa,” kata Djamal.

Menurut Djamal, Mario menjanjikan omzet yang diperoleh kliennya bisa memperoleh keuntungan Rp10 Miliar sebulan. “Beliau memberikan jaminan garansi karena banyak followers dan temannya di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Namun, jasa itu dihargai Rp11 Miliar. “Cuma klien kami gak ada kesanggupan di sana,” tuturnya.

Nominal kerja sama akhirnya disetujui dengan bayaran awal Rp1 Miliar dan per bulan Rp100 juta dengan total nilai kerja sama Rp5 Miliar.

Mario Teguh baru memposting promosi dalam unggahan pribadinya pada 3 Maret 2023. Postingan tersebut tidak berpengaruh sama sekali dalam penjualan. Hal itu membuat klien Djamal merasa dirugikan.

Pilihan Editor: Mario Teguh Dijerat Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Ini Dua Kasus Lain yang Pernah Dihadapinya

Berita terkait

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

2 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

13 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

17 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

21 jam lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

22 jam lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

2 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya