Jelang Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Dilarang Beroperasi

Reporter

Adi Warsono

Selasa, 18 Juli 2023 08:58 WIB

Dokumentasi razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam menjelang Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta agar pengusaha tempat hiburan malam menaati kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai hari ini.

"Kepada para pengusaha tempat hiburan malam agar menghentikan usaha sejak 18 Juli 2023 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Juli 2023.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor KK.02/SE-57/SATPOL PP yang terbit pada 17 Juli 2023. Menurut Dani, pihaknya memberlakukan larangan operasional tempat hiburan malam demi menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Alasan lainnya untuk menjaga kekhidmatan masyarakat dalam merayakan 1 Muharram 1445 Hijriah. Sebab, sehari sebelum Tahun Baru Islam, biasanya warga kerap melaksanakan kegiatan keagamaan.

Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengedarkan surat tersebut kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam. Apabila ada yang melanggar, maka Pemkab Bekasi bakal memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Advertising
Advertising

"Apabila melanggar poin-poin pada surat edaran ini, maka kami akan memberikan sanksi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja," ujar Dani.

Selain SE Bupati Bekasi, larangan operasional tempat hiburan malam saat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kabupaten Bekasi. Dalam Pasal 47 ayat 1 poin 1 Perda itu termaktub larangan jenis-jenis usaha kepariwisataan.

Pilihan Editor: Kronologi Pemilik Lahan Tembok Gerbang SD Negeri Dekat Rumah Wali Kota Tangsel, Pemkot Janji Membeli Sejak 2015

Berita terkait

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

25 hari lalu

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

Kapan tahun baru Islam 1446? Tahun baru Islam bertepatan dengan datangnya bulan Muharram, yakni salah satu bulan suci dalam Islam. Berikut jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

46 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

57 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

17 Maret 2024

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

13 Maret 2024

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

13 Maret 2024

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kepolisian juga akan melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

11 Maret 2024

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

11 Maret 2024

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

9 Maret 2024

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

Ada empat poin yang disepakati aturan penyelenggaran jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya