Soal Ganti Rugi, Pengacara Mario Dandy ke Pihak David: Kemarin Nolak, Sekarang Minta

Kamis, 20 Juli 2023 07:46 WIB

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Mario Dandy Satriyo mempertanyakan tuntutan restitusi atau ganti rugi yang diajukan keluarga David Ozora. Pasalnya harta ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, sudah dibekukan usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan Rafael Alun sudah menawarkan bantuan biaya pengobatan bagi David Ozora yang luka parah dan sempat koma usai dianiaya anaknya. Menurut dia, keluarga kliennya sudah 4 kali menawarkan bantuan, tapi semuanya ditolak.

"Kami jadi bingung, nih. Kemarin nolak, sekarang minta," katanya Rabu, 19 Juli 2023.

Andreas berujar seluruh aset dari Rafael Alun sudah dibekukan. Sebabnya ia belum bisa memastikan berapa banyak uang ganti rugi yang sanggup dibayarkan Mario Dandy ke keluarga David Ozora.

"Jadi, pertanggungjawaban seperti apa yang harus dikenakan lagi kepada orang yang sedang berproses hukum," tuturnya.

Advertising
Advertising

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, mengatakan pihak keluarga menyerahkan semua keputusan soal restitusi ke pengadilan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menghitung nilai ganti rugi yang harus dibayarkan Rp120 miliar atau dua kali lipat dari yang diajukan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina Rp52 miliar.

Mellisa menyebut alasan orang tua David mengajukan restitusi dan tidak menerima biaya pengobatan yang ditawarkan keluarga Mario Dandy agar proses hukum pidana berjalan dengan semestinya.

"Terlepas apakah ini dalam bentuk uang atau hukumannya lebih berat," katanya.

Harta Rafael Alun disinggung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa kemarin.

Salah satu jaksa seusai persidangan memberitahu kepada pihak kuasa hukum Mario Dandy dan Shane Lukas, rekan Mario Dandy yang juga menjadi terdakwa, soal tuntutan restitusi tersebut. Nantinya, masing-masing pihak mampu membayarkan berapa.

Pilihan Editor: Mario Dandy Bantah Bebas Main Ponsel di Ruang Tahanan Polsek

Berita terkait

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

22 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

3 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

5 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

6 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

8 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya