Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang: Bahaya dan Upaya Pencegahannya

Rabu, 26 Juli 2023 10:32 WIB

Rangkaian KA Brantas melintas pertama kali usai jalur di lokasi kecelakaan di lokasi perlintasan sebidang di Jalan Madukoro Semarang, kembali dibuka usai evakuasi, Selasa, 18 Juli 2023. ANTARA/ I.C.Senjaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan dan kereta api. Meskipun jalur ganda (double track) sudah menghubungkan sebagian besar jaringan rel di Pulau Jawa, sebanyak 87 persen kecelakaan lalu lintas masih terjadi di perlintasan sebidang.

Bahkan, beberapa kasus kecelakaan berdampak fatal, menimbulkan kerugian jiwa dan harta. Sebagai langkah pencegahan, pemasangan videotron di perlintasan padat lalu lintas telah dipertimbangkan untuk menayangkan sosialisasi dan bahaya pelanggaran di perlintasan sebidang, sehingga masyarakat menjadi lebih tertib berlalu lintas saat melintas di perpotongan tersebut.

Mengenal Perlintasan Sebidang

Perlintasan sebidang adalah persilangan antara jalur kereta api dan jalan raya pada satu tingkat yang sama. Di Indonesia, masih banyak perlintasan sebidang yang berada di jalur rel, terutama di wilayah-wilayah padat lalu lintas.

Meskipun perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat, masih banyak kasus kecelakaan yang terjadi di sana.

Advertising
Advertising

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang seringkali disebabkan oleh perilaku pengguna jalan yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas. Ketiga kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dalam sehari pada 18 Juli 2023 di Semarang, Lampung, dan Kisaran merupakan contoh nyata dari pelanggaran aturan yang berujung tragis.

Kecepatan kereta api yang tinggi dan karakteristik teknisnya yang sulit untuk berhenti mendadak menjadi tantangan utama bagi keselamatan di perlintasan sebidang. Pendakian kereta yang memakan jarak cukup panjang setelah pengereman dapat menyebabkan risiko tabrakan bagi kendaraan yang berada di jalur rel ketika perlintasan sedang ditutup.

Peraturan dan Regulasi

Menurut Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, peraturan yang mengatur tentang perlintasan sebidang di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.

Pasal 114 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang kewajiban pengemudi kendaraan saat melintasi perlintasan sebidang.

Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Selain itu, pengemudi wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api menyebutkan bahwa perlintasan sebidang harus berizin dari pemilik prasarana dan harus dipertimbangkan untuk dibuat tidak sebidang jika tidak dapat menjamin keselamatan dan kelancaran kereta api dan lalu lintas jalan.

Namun, meskipun regulasi telah ada, masih banyak perlintasan sebidang yang tidak dijaga atau liar, dan pengguna jalan sering kali tidak mematuhi rambu-rambu di perlintasan tersebut. Padahal, palang pintu di perlintasan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api, bukan sebagai pengaman pengguna jalan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pengguna jalan untuk mematuhi semua rambu-rambu di perlintasan sebidang demi menjaga keamanan kereta api dan lalu lintas jalan.

Upaya Pencegahan dan Teknologi Level Crossing

Untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, beberapa upaya pencegahan telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengubah beberapa perlintasan sebidang menjadi perlintasan berpintu atau perlintasan tanpa palang pintu yang dilengkapi dengan teknologi Early Warning System (EWS).

Sistem peringatan ini berfungsi untuk mendeteksi kedatangan kereta api dengan sirine dan lampu peringatan, sehingga pengguna jalan dapat lebih waspada saat melintas.

Pemanfaatan teknologi juga diterapkan dalam teknik perkerasan di perlintasan sebidang. Penggunaan beton pracetak menjadi salah satu pilihan yang efisien dan tahan lama. Selain itu, perkerasan sintetis juga digunakan untuk memastikan pemasangan yang cepat dan masa layan yang lebih lama.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kecelakaan

Peran masyarakat dalam kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang sangatlah penting. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko pelanggaran di perlintasan sebidang dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan lebih tertib dan hati-hati.

Pemasangan videotron di perlintasan padat lalu lintas sebagai media penyuluhan juga merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan menayangkan kejadian dan bahaya akibat melanggar aturan di perlintasan sebidang, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan risiko yang akan mereka hadapi jika tidak mematuhi aturan.

Selain itu, perencanaan aksi keselamatan daerah oleh pemerintah daerah juga dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan masyarakat. Rencana tersebut dapat meliputi pembuatan jalan atau jalur layang untuk menghindari perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.

Pilihan Editor: Perlintasan Kereta Api Berikut Ragam Perlintasan Rel Kereta Api di Indonesia

Berita terkait

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

1 jam lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

12 jam lalu

Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

Pasca kecelakaan bus rombongan perpisahan siswa SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan study tour.

Baca Selengkapnya

7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob

13 jam lalu

7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengungkapkan 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana masih menjalani perawatan intensif di ICU rumah sakit.

Baca Selengkapnya

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

13 jam lalu

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.

Baca Selengkapnya

Psikolog Bagi Saran Atasi Trauma setelah Kecelakaan

13 jam lalu

Psikolog Bagi Saran Atasi Trauma setelah Kecelakaan

Setelah mengalami kecelakaan tidak jarang orang mengalami trauma yang berkaitan dengan proses kecelakaan. Simak saran psikolog berikut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

15 jam lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

15 jam lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.

Baca Selengkapnya

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

18 jam lalu

7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

Direktur Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Astuti Giantini mengungkapkan pihaknya merawat 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut di Subang dan Banjir Bandang di Sumbar Meneweskan 50 Lebih Korban

1 hari lalu

Kecelakaan Maut di Subang dan Banjir Bandang di Sumbar Meneweskan 50 Lebih Korban

Kecelakaan maut di Subang dan banjir bandang di Sumbar memicu kekhawatiran akan keselamatan publik dan kesiapan menghadapi bencana alam.

Baca Selengkapnya

Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Ratusan pelajar Depok menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya