Rafael Alun Tak Mampu Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Ini Daftar Asetnya yang Disita KPK

Reporter

Andika Dwi

Rabu, 26 Juli 2023 16:04 WIB

Sistem keamanan fingerprint yang digunakan untuk masuk ke rumah kos milik Rafael Alun di jalan Mendawai 1 nomor 92, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023. Ketut Sumedana yang menempati kamar berukuran 3x3 meter mengatakan bahwa ia mesti merogoh kocek Rp 4 juta untuk biaya sewa satu bulan di kamar kos milik Rafael. Menurut dia, saat 2020 harga sewa lebih murah, yakni hanya Rp 2,5 juta. TEMPO/Andre Lasarus Benny

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo, menyatakan tak sanggup untuk membayar biaya restitusi akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, terhadap David Ozora. Dalam suratnya, Rafael mengaku kesulitan membayar ganti rugi senilai Rp 120 miliar karena asetnya sudah disita KPK atas kasus dugaan gratifikasi.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," kata kuasa hukum Rafael, Andreas Nahot Silitonga, saat membacakan surat kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juli 2023.

Surat tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan Mario Dandy di PN Jaksel kemarin. Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan biaya restitusi yang harus ditanggung Mario senilai Rp 120 miliar. Angka tersebut lebih besar dari yang diajukan orang tua David, Jonathan Latumahina, sebesar Rp 52 miliar.

Rafael mengaku kesulitan untuk membayar biaya restitusi ke keluarga David. Menurut Eks Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan itu, tak memungkinkan untuk memberi bantuan finansial kepada korban mengingat kondisi keuangan keluarganya saat ini.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ucap Andreas yang membacakan surat Rafael.

Advertising
Advertising

Lantas apa saja daftar aset Rafael Alun yang telah disita KPK?

Selanjutnya tentang daftar aset Rafael Alun yang disita KPK

<!--more-->

Daftar aset Rafael Alun yang disita KPK
KPK telah menyita sejumlah aset Rafael Alun atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Berikut ini adalah beberapa aset milik ayah Mario Dandy yang disita komisi antirasuah.

1. Tanah dan Bangunan
KPK telah menyita 20 aset berupa tanah dan bangunan senilai kira-kira Rp 150 miliar milik Rafael. Puluhan bangunan tersebut berlokasi di tiga kota, yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado. Rincian aset tersebut antara lain enam bangunan (Jakarta), tiga bangunan (Yogyakarta), dan 11 bangunan (Manado).

2. Kendaraan Mewah
Tidak hanya bangunan, KPK juga menyita kendaraan mewah, seperti mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Dua mobil itu disita saat penggeledahan di Solo, Jawa tengah.

Penyidik KPK juga mendapati satu motor gede alias moge jenis Triumph di Yogyakarta. Terakhir, penyidik menyita motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial.

3. Rumah di Jakarta
Penelusuran aset Rafael terus berlanjut hingga akhirnya KPK menyita rumah mewah di daerah Simprug, Jakarta Selatan. Rumah lain yang berlokasi di Ibu Kota juga tak luput dari penyidikan KPK hingga akhirnya disita.

4. Tas mewah dan safe deposit box
KPK turut menyita berbagai tas mewah yang diduga milik istri Rafael. Saat menggeledah rumah Rafael, KPK juga menemukan safe deposit box berisi uang senilai Rp 32 miliar.

Selanjutnya tentang kejanggalan harta Rafael Alun

<!--more-->

Kejanggalan harta Rafael Alun
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK tercatat, harta Rafael mencapai Rp 56,7 miliar. Namun, KPK mencurigai laporan tersebut lantaran Rafael hanya pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis laporan hasil analisa (LHA) yang menunjukkan adanya transaksi mencurigakan pada akun Rafael, dengan nilai mutasi mencapai Rp 500 miliar.

Rafael Alun diduga terlibat dalam aktivitas pencucian uang dengan cara menggunakan berbagai nama dalam transaksi keuangannya untuk menyamarkan jejak. Selain itu, PPATK menyebut adanya jaringan pencuci uang profesional di belakang Rafael.

RIZKI DEWI AYU | M. FAIZ ZAKI | ROSSENO AJI

Pilihan Editor: PDIP Yakin Kasus Cinta Mega Main Game Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai di Pemilu 2024

Berita terkait

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

2 menit lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

35 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

11 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya