Penyerang Jurnalis di Acara Golkar Disebut Bisa Kena Denda Maksimal Rp 500 Juta

Kamis, 27 Juli 2023 17:26 WIB

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Afwan Purwanto mengatakan pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, bisa masuk kategori upaya sensor terhadap produk jurnalistik.

Menurut Afwan, perbuatan pelaku itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis dapat diancam penjara maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

“Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp 500 juta,” kata Afwan, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 27 Juli 2023.

Sementara Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, mendesak seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi dan penghalangan kerja jurnalis di lapangan.

Atas peristiwa ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak kepolisian untuk segera menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana UU Pers Pasal 18 ayat (1).

Advertising
Advertising

Kedua organisasi ini meminta semua pihak menghormati kegiatan jurnalistik sebagai bagian dari upaya penegakan kebebasan pers di Indonesia. Jika ada keberatan atas sebuah karya jurnalistik bisa dilakukan dengan mengirimkan hak jawab.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jurnalis yang mengalami kekerasan atas peristiwa tersebut telah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 18.09 WIB. Ia mendapatkan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selanjutnya: Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan…

<!--more-->

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih jauh penanganan laporan itu. Ia hanya menyampaikan saat ini laporannya masih didalami oleh Polda Metro Jaya. “Saat ini masih didalami,” ucap dia.

Sebelumnya, penyerangan dan upaya menghalangi kerja jurnalistik yang menimpa awak media saat meliput diskusi GMPG di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

Penyerangan tersebut dilakukan sekelompok orang tak dikenal yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Kelompok ini meminta para awak media yang sedang merekam diskusi untuk berhenti bekerja. Bahkan salah satu kamerawan TV nasional dipukul.

Sementara salah seorang jurnalis yang mencoba untuk merekam dengan menggunakan telepon seluler juga mengalami kekerasan berupa perusakan telepon genggam oleh kelompok tersebut.

Ketua Umum AMPG, Ilham Permana, enggan menjawab tuduhan organisasinya sebagai biang kericuhan. Lewat keterangan tertulis, Ilham turut menyayangkan terjadinya peristiwa itu.

Mengutip Koran Tempo edisi Kamis, 27 Juli 2023, Ilham meminta maaf kepada para jurnalis atas kejadian ini dan mempertanyakan status GMPG. GMPG ini tidak dikenal dalam Partai Golkar,” katanya.

AHMAD FAIZ IBNU SANI

Pilihan Editor: Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 menit lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

58 menit lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

3 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

4 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

4 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

17 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

21 jam lalu

Ragam Reaksi Protes Mahasiswa Hingga Politisi Karena UKT Mahal

Berbagai reaksi muncul dari berbagai pihak, perdebatan terkait kenaikan UKT tinggi masih terus berlangsung.

Baca Selengkapnya

Golkar Bicara dengan Khofifah Besok, Bahas Nama Bakal Cawagub Jatim

22 jam lalu

Golkar Bicara dengan Khofifah Besok, Bahas Nama Bakal Cawagub Jatim

Khofifah mengatakan mengaku nyaman dan produktif bekerja sama dengan Emil Dardak, yang menjadi wakil Gubernur mendampingi dia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya