Plt Wali Kota Bekasi Tegur Kadispora Soal Acara Anies di Stadion Patriot, PKS: Sangat Tidak Elegan
Reporter
Adi Warsono
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 2 Agustus 2023 21:23 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Kader PKS Muhammad Kamil Syaikhu menilai Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak pantas menyalahkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) soal pembatalan acara Anies Baswedan di Stadion Patriot. Tri menegur Kadispora Kota Bekasi Ahmad Zarkasih karena tidak cermat soal aturan pertandingan Liga 1 yang dikeluarkan PSSI bahwa stadion harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan dimulai.
Akibat aturan PSSI itu, Plt Wali Kota Bekasi terpaksa mencabut izin pakai Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam bersama Anies Baswedan pada Sabtu pagi, 29 Juli 2023.
"Dalam hal ini sikap Plt Wali Kota Bekasi yang menyalahkan Kadispora sangat tidak elegan," kata Kamil dalam keterangannya, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ketua Gema Keadilan Kota Bekasi itu mengatakan Tri seharusnya juga bijaksana mengakui kesalahannya dalam masalah tersebut. Sebab, Tri juga yang menandatangani surat izin pakai stadion untuk acara senam bareng Anies Baswedan yang diadakan PKS Bekasi.
Anak dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu itu mengatakan, Tri seharusnya lebih detail dan mengecek ulang aturan pemakaian stadion. Apalagi sudah diketahui bahwa acara itu bentrok dengan pertandingan Liga 1.
"Kota Bekasi butuh pemimpin yang bijaksana yang mengakui kesalahannya, hal ini karena setiap tahapan seharusnya Plt Wali Kota Bekasi sudah mengetahui secara detail, buktinya beliau keluarkan izin dengan berbagai persyaratan agar acara sepak bola tetap bisa berlangsung," ujar Kamil.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan bahwa masalah tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi Tri selaku Plt Wali Kota Bekasi agar bisa lebih teliti dalam membuat kebijakan.
Selanjutnya Kepala Dispora Bekasi dianggap tidak cermat....
<!--more-->
Kepala Dispora Kota Bekasi Dianggap Tidak Cermat Soal Aturan PSSI
Kemarin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin menyampaikan bahwa Tri Adhianto telah menegur Kepala Dispora Kota Bekasi atas pencabutan izin pakai Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam bersama Anies Baswedan. Teguran itu disampaikan Tri melalui surat bernomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023.
"Teguran kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi sehubungan dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara," kata Nadih dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.
Nadih menjelaskan bahwa Tri menilai kepala dispora tidak cermat memperhatikan aturan pertandingan Liga 1 yang dikeluarkan PSSI bahwa stadion harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan dimulai. Ketidakcermatan kepala dispora tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.
Dalam surat teguran itu, Plt Wali Kota Bekasi meminta Kepala Dispora ke depan dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. "Teguran yang sama juga akan diberikan kepada perangkat daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti," ujar Nadih.
Buntut dari pembatalan acara Anies itu, PKS ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak ambil pusing atas rencana itu. Dia mempersilakan jika PKS ingin memproses masalah itu secara hukum. "Kami, Pemerintah Kota Bekasi, menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas," ujarnya pada Senin, 31 Juli 2023.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Sodetan Ciliwung Mangkrak Bertahun-tahun? Anies: Silakan Audit Nanti Kelihatan Bulan Apa Mengerjakan Apa