Dinas Bina Marga DKI Klaim Rapikan Kabel Semrawut usai Insiden Sultan Rifat

Sabtu, 5 Agustus 2023 17:29 WIB

Kabel jaringan utilitas yang semrawut di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022. Pemerintah DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya akan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 68 ruas jalan dengan total panjang 213 kilometer hingga 2025. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penempatan kabel di jalanan Jakarta terus menjadi sorotan setelah menelan dua orang korban yang terjepret di bagian leher. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan pihaknya sedang merapihkan kabel-kabel semrawut.

“Untuk lokasi jalan yang sudah ada SJUT-nya (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) kami upayakan untuk pindah ke bawah,” ujar Heru saat dihubungi, Sabtu, 5 Agustus 2023.

SJUT adalah sarana untuk penempatan jaringan utilitas yang terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah. Pembangunan SJUT merupakan bagian dari program revitalisasi trotoar di Jakarta.

Kemudian, Heru Suwondo menyebut kabel yang masih semrawut itu dibenahi dengan cara diikat. “Untuk yang belum ada SJUT kami lakukan perapihan,” tuturnya.

Dia menegaskan penataan kabel semrawut ini berada di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dinas Bina Marga juga sudah menggelar rapat untuk membahas persoalan klasik ini.

Advertising
Advertising

Baginya, ketiadaan kabel yang melintang di atas jalanan tentu menambah keindahan kota. Heru juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi mengizinkan kabel yang membentang di atas.

“Pemerintah Provinsi tidak mengizinkan pemasangan baru untuk kabel udara, semua harus di bawah,” katanya.

Sebelumnya, Sultan Rif'at Alfatih mengalami kecelakaan di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 5 Januari 2023. Mahasiswa Universitas Brawijaya ini mengalami cedera di leher bagian saluran pencernaan dan pernapasannya karena terjepret kabel fiber optik, sehingga menyulitkan makan dan bernapas, serta tidak bisa bicara.

Lalu musibah yang dialami Vadim terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Leher sopir ojek online (ojol) itu terjepret kabel dan berujung meninggal di rumah sakit pada Sabtu subuh, 29 Juli 2023.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masih ada kabel optik yang berada di atas dan belum ditanam. Alasannya karena belum semua wilayah di Jakarta masuk dalam link SJUT.

Heru Budi menuturkan bahwa pemasangan kabel fiber optik yang memerlukan izin Pemprov DKI Jakarta adalah kabel yang dipasang di bawah tanah. Untuk kabel yang berada di udara, izin diajukan kepada pemilik tiang.

“Sebenarnya yang perlu izin Pemda kan yang di bawah, yang di atas izin sama pemilik tiang, kalau PLN, ya ke PLN,” kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Pilihan Editor: Mahfud MD Sebut Kasus Kabel Optik yang Bikin Sultan Rifat dan Driver Ojol Celaka Jadi Atensi Pemerintah

Berita terkait

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

7 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

8 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

12 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

20 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

30 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

32 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

33 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

34 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

56 hari lalu

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?

Baca Selengkapnya

Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

57 hari lalu

Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.

Baca Selengkapnya