TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menaruh perhatian pada kasus kabel optik yang kini sudah membuat dua orang celaka. Kedua korban itu adalah mahasiswa, Sultan Rifat Alfatih, dan seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Vadim.
"Ya tentu atensi dari pemerintah makanya nanti semuanya biar dievaluasi, ditegakkan aturan-aturannya," kata Mahfud di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Kejadian yang menimpa Sultan Rif'at terjadi di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 5 Januari 2023. Mahasiswa Universitas Brawijaya ini mengalami cedera di leher bagian saluran pencernaan dan pernapasannya akibat terjepret kabel. Alhasil, kini dia sulit makan dan bernapas.
Lalu musibah yang menimpa Vadim terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Leher sopir ojol itu juga terjepret kabel optik. Dia sempat dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal pada esok harinya di waktu subuh.
Mahfud MD tak membeberkan secara detail bagaimana pemerintah bakal menyelesaikan masalah kabel semrawut ini. Dia hanya mengingatkan agar kabel-kabel di jalanan bisa ditata dan dibuang jika tidak terpakai.
Terkadang, lanjut dia, ada pihak yang malas membuang dan membiarkan kabel-kabel tersebut menumpuk. "Itu supaya diperhatikan dan pemerintah tentu akan secara lebih cermat mengambil," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut telah berdiskusi dengan Dinas Bina Marga DKI untuk menangani masalah kabel semrawut di jalanan Ibu Kota. Langkah ini guna merespons permintaan ayah Sultan Rifat, Fatih, agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI memperjelas regulasi kabel optik.
Heru mengusulkan APJATEL atau Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi agar membuat satu tiang untuk perusahaan kabel optik. Mengenai pengawasan Pemprov DKI terhadap kabel semrawut ini, pihaknya akan memotong kabel optik yang sudah tak berfungsi.
"Pertama kalau memang (kabel yang semrawut) sudah tidak dimiliki, pihak kabelnya motong jika tidak Pemda. Terus terkait dengan kabel, kan, gini, sekarang antara tiang dan tiang jaraknya jauh, kabelnya kan cukup berat," ujar Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.
MUTIA YUANTISYA
Pilihan Editor: Motif Pembunuhan Mahasiswa UI di Depok, Iri dengan Prestasi Adik Kelas dan Terlilit Pinjol