Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Sebut Kasus Kabel Optik yang Bikin Sultan Rifat dan Driver Ojol Celaka Jadi Atensi Pemerintah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban terjerat kabel optik, Sultan Rifat Alfatih di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban terjerat kabel optik, Sultan Rifat Alfatih di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menaruh perhatian pada kasus kabel optik yang kini sudah membuat dua orang celaka. Kedua korban itu adalah mahasiswa, Sultan Rifat Alfatih, dan seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Vadim.

"Ya tentu atensi dari pemerintah makanya nanti semuanya biar dievaluasi, ditegakkan aturan-aturannya," kata Mahfud di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Kejadian yang menimpa Sultan Rif'at terjadi di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 5 Januari 2023. Mahasiswa Universitas Brawijaya ini mengalami cedera di leher bagian saluran pencernaan dan pernapasannya akibat terjepret kabel. Alhasil, kini dia sulit makan dan bernapas. 

Lalu musibah yang menimpa Vadim terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat malam, 28 Juli 2023. Leher sopir ojol itu juga terjepret kabel optik. Dia sempat dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal pada esok harinya di waktu subuh. 

Mahfud MD tak membeberkan secara detail bagaimana pemerintah bakal menyelesaikan masalah kabel semrawut ini. Dia hanya mengingatkan agar kabel-kabel di jalanan bisa ditata dan dibuang jika tidak terpakai.

Terkadang, lanjut dia, ada pihak yang malas membuang dan membiarkan kabel-kabel tersebut menumpuk. "Itu supaya diperhatikan dan pemerintah tentu akan secara lebih cermat mengambil," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut telah berdiskusi dengan Dinas Bina Marga DKI untuk menangani masalah kabel semrawut di jalanan Ibu Kota. Langkah ini guna merespons permintaan ayah Sultan Rifat, Fatih, agar Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI memperjelas regulasi kabel optik.

Heru mengusulkan APJATEL atau Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi agar membuat satu tiang untuk perusahaan kabel optik. Mengenai pengawasan Pemprov DKI terhadap kabel semrawut ini, pihaknya akan memotong kabel optik yang sudah tak berfungsi.

"Pertama kalau memang (kabel yang semrawut) sudah tidak dimiliki, pihak kabelnya motong jika tidak Pemda. Terus terkait dengan kabel, kan, gini, sekarang antara tiang dan tiang jaraknya jauh, kabelnya kan cukup berat," ujar Heru Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

MUTIA YUANTISYA

Pilihan Editor: Motif Pembunuhan Mahasiswa UI di Depok, Iri dengan Prestasi Adik Kelas dan Terlilit Pinjol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

5 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

10 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

10 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

10 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.