Menyesal dan Meminta Maaf, Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Ingin Pelaku Dihukum Mati
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Minggu, 6 Agustus 2023 19:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan mahasiswa kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah mahasiswa UI atau Universitas Indonesia bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19 tahun). Ia dibunuh oleh kakak kelasnya bernama Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun).
AAB menghabisi nyawa MNZ pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB. Pembunuhan ini terjadi di indekos korban, Apik Zire, Jalan Palakali, RT 007/RW 005, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.
Pelaku diduga membunuh MNZ karena ingin menguasai harta korban. AAB pun telah mengakui perbuatannya. Dia membunuh juniornya di Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia UI itu menggunakan pisau lipat.
Pelaku pembunuhan mahasiswa UI minta maaf
Altafasalya Ardnika Basya,, mahasiswa UI pembunuh juniornya di kampus, MNZ, meminta maaf ke keluarga korban.
"Saya ingin minta maaf, saya atas nama Altafasalya Ardnika Basya, kakak tingkat almarhum Muhamad Naufal Zidan ingin meminta maaf sebesar-besarnya pada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan, dan semua orang yang sudah saya kecewakan," ucap Altaf terisak di Polres Metro Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Janji akan bertanggung jawab
Sambil tertunduk, Altaf yang mengenakan rompi tahanan itu berjanji bakal bertanggung jawab atas semua yang dilakukannya.
"Saya akan menjalankan hukuman, dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif, saya minta maaf juga kepada civitas akademika UI," kata Altaf.<!--more-->
Pelaku sudah putus asa
Pria berkacamata yang bercita-cita menjadi diplomat ini mengaku tidak punya masalah dengan korban. “Karena saya sudah putus asa itu rencana muncul saat saya anter pulang pada Rabu sebelum kejadian,” akunya.
Altaf mengaku khilaf karena terlilit utang dan harus segera dilunasi. Pelaku juga pernah meminjam uang pada korban Rp200 ribu, tapi sudah dilunasi.
"Baru beberapa bulan lalu (utang) sebesar Rp3 juta. Saya harus membayar untuk bulan depan,” ceritanya.
Anak pertama dari empat bersaudara ini mengaku sudah sering minta uang ke orang tuanya dan belakangan merasa sungkan untuk minta lagi.
'"Saya sudah putus harapan tidak menemukan jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri dengan berbagai cara sampai cara terakhir ini merugikan banyak orang," ucap Altaf.
Keluarga korban minta pelaku pembunuhan mahasiswa UI dihukum mati
Faiz Rafsanjani meminta agar AAB yang telah membunuh adik kelasnya diganjar hukuman mati.
"Tuntutan saya (Pasal) 340 (tentang) hukuman mati. Karena apa, semua orang, semua bapak atau ibu enggak mau kehilangan putra-putrinya seperti itu," kata Faiz saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Faiz menyambangi kantor Polres Depok hari ini dan sempat bertemu dengan pelaku. Menurut dia, raut wajah pelaku memperlihatkan rasa penyesalan. Pelaku juga meminta maaf.
"Cuma balik lagi kalau dia posisi seperti itu bagaimana. Saya cuma ngomong gitu doang," papar Faiz.
Kepada Faiz, pelaku beralasan membunuh korban karena memiliki utang. Faiz hanya merespons agar pelaku membuktikan rasa penyesalannya di pengadilan. "Saya enggak mau bicara," ucap dia.
Faiz sebelumnya mendapati jasad MNZ sudah terbungkus plastik sampah di kamar indekosnya kawasan Depok pada Jumat, 4 Agustus 2023. Ada juga luka tusuk di tubuh mahasiswa UI itu.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Buka Suara Mahfud MD soal Kasus Kabel Optik yang Celakai Sultan Rifat, Begini Strategi Atasi Kabel Semrawut