Kelas Berisi 72 Siswa Pasca-PPDB di Tangerang Selatan, Ini Penjelasan Sekolah

Selasa, 8 Agustus 2023 22:25 WIB

SMPN 12 Kota Tangerang Selatan, di Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa 8 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 12, Kota Tangerang Selatan, mengakui jika sekolah tersebut memiliki rombongan belajar yang melebihi kapasitas. Tapi, alasannya, karena dua ruang kelas saat ini tidak diaktifkan.

Sebelumnya beredar di media sosial, sekolah yang berada di kawasan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, ini menjadi gambaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tangerang Selatan yang banyak diwarnai manipulasi, jatah, dan permainan uang. Dampaknya dialami peserta didiknya yang harus berjejalan, 50 bahkan 70 siswa, dalam setiap rombongan belajar.

Kondisi itu diketahui setidaknya dalam dua tahun belakangan. "Sudah menjadi rahasia publik," bunyi unggahan yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek Nadiem Makarim itu.

Juru bicara SMPN 12 Tangerang Selatan, Imas Mahdalena, membenarkan kepadatan kelas-kelas yang ada di sekolah itu. Namun, menurut Imas, hal itu bukan tanpa alasan. Dia menunjuk jumlah kelas yang berkurang dua karena rusak.

"Kemarin kami memang kekurangan kelas. Dulu kami punya 10 kelas, sekarang jadi delapan. Dua tidak difungsikan," kata Imas saat dikunjungi di ruang kerjanya, Selasa 8 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

Masih menurut Imas, sekolah sudah mengadukan hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. Namun jawaban yang diterima adalah perlu waktu untuk dilakukan rehabilitasi.

Imas juga membenarkan kabar satu ruang kelas diisi sampai 72 siswa karena sebab yang sama. Tapi, ini pun, menurut dia, sudah disiasati dengan membuat dua sesi kegiatan belajar-mengajar untuk para siswa itu.

Imas mengatakan, dua ruang kelas tidak difungsikan baru pada tahun ini karena kerusakan dianggap semakin parah. TEMPO mendapati dua ruang kelas yang dimaksud ditutup rapat dan dikunci. Alasannya, untuk menghindari robohnya bangunan saat digunakan.

Adapun besar jumlah siswa dianggap tingginya minat masyarakat sekitar untuk bisa menyekolahkan anaknya di SMPN tersebut. "Sampai datang orang tuanya nangis di depan saya. Anaknya ingin sekolah di sini, sampai berani bayar berapa pun. Kata kami, mohon maaf, kami sudah penuh," ujar Imas.

Pantauan TEMPO, setiap kelas yang ada terlihat padat. Sebanyak 40 sampai 50 siswa terpaksa harus belajar di satu ruang kelas. Kebanyakan dari mereka duduk bertiga dengan fasilitas satu meja.

Saat ini SMPN 12 menerapkan sistem belajar menjadi dua waktu. Dimana untuk waktu pertama anak didik di sekolah itu harus mengikuti KBM dari pukul 7.00 hingga pukul 12.00 selanjutnya kelas siang akan melalukan KBM dari pukul 13.00 hingga pukul 17.00.

Pilihan Editor: Tak Seperti Senam Nusantara Bareng Anies, Senam Sparco di Stadion Patriot Bekasi Tak Dicabut Izinnya

Berita terkait

Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

3 jam lalu

Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.

Baca Selengkapnya

Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

17 jam lalu

Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

22 jam lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

22 jam lalu

Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

2 hari lalu

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

2 hari lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya