Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral, Guru SD Curhat ke Nadiem Soal Manipulasi dan Permainan Uang di PPDB Tangsel

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Viral sebuah unggahan di media sosial tentang aduan dan keluhan dari seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang mendapati anak muridnya harus berjejalan dalam rombongan belajar di sebuah SMP Negeri di Tangerang Selatan. Dia berkeluh kesah soal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang disebutnya sudah menjadi rahasia publik, banyak diwarnai manipulasi, jatah, dan permainan uang. 

Lewat akun twitter @ocehan_zea, guru ini mencurahkan problem PPDB di Tangerang Selatan tersebut kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Dia antara lain menanyakan ihwal penerimaan sekolah berbasis online tersebut. Selama dua tahun belakangan menjadi wali kelas 6 di sekolahnya, guru itu mengungkap proses PPDB yang didapatinya, "membuat sedih dan sakit hati."

Surat diawali dengan penuturannya sebagai guru di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD). "belakangan ini anak-anak kami tertarik melanjutkan ke SMPN. Karena KK (kartu keluarga) Tangsel, jadi kebanyakan melanjutkan di SMPN Tangsel," tulisnya. 

Sebagai guru kelas enam, dia mengaku turut memantau sistem online yang diterapkan pada penerimaan siswa baru tersebut, atau yang dikenal sebagai PPDB. Pada awal menjalankan perannya itu, dua tahun lalu, dia menyatakan sudah menemukan sejumlah kejanggalan dalam hal rekapitulasi nilai calon peserta didik baru di sekolah-sekolah. 

Dia menunjuk kepada kecurigaan terhadap rekapitulasi nilai dari kelas 4 sampai 6 yang, menurutnya, banyak sekali yang mencapai 98. Ini ditemukannya di pendaftaran SMP maupun MTs Negeri. Belum lagi, dia menambahkan, beberapa oknum di jalur zonasi memainkan titik rumah, karena pendaftaran memasukkan titik sendiri. 

Juga  berlaku jatah atau jalur-jalur penerimaan tak resmi, seperti RT dan RW, lurah, camat, DPRD dan Satpol PP. "Justru menjdi mainan dengan bayaran, saya bingung sebenarnya apa fungsi jatah para pejabat?"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampaknya adalah dialami para peserta didik. Di sebuah SMP Negeri, dia menyebut satu rombongan belajar bisa sampai diisi sampai 50, bahkan 72 siswa. Para siswa baru itu tidak mendapat fasilitas meja dan kursi dan akhirnya diminta membawa sendiri. Selain mengutip keterangan mantan muridnya sendiri, akun @ocehan_zea menyertakan tangkapan layar kesaksian lain tentang rombongan belajar yang sangat padat itu. 

"Sudah menjadi rahasia publik," katanya sambil menambahkan, "Saya sedih, saya sakit hati, saya khawatir memikirkan anak-anak saya melanjutkan perkembangan diri di lingkungan yang sudah tercemar kepercayaannya." 

Saat diminta tanggapannya, juru bicara Pemerintah Kota Tangerang Selatan Ahmad Syatiri hanya memandangnya sebagai tingginya minat masyarakat di sekolah-sekolah negeri yang  tidak dapat dihindarkan. Menurutnya, mengantisipasi penumpukan peserta didik di satu sekolah dengan menyiasati waktu kegiatan belajar mengajar (KBM). "Ada yang masuk pagi dan ada yang masuk siang," ujarnya. 

Soal jatah atau jalur penerimaan khusus di PPDB untuk para pejabat, Ahmad membantahnya dan tidak dibenarkan. "Karena ini semua sudah by system, jadi kalau ada ASN minta jatah kursi, ya saya rasa itu tidak benar," kata dia.  

Pilihan Editor: Kisruh PPDB Online SMPN di Tangerang Selatan Pernah Terjadi Sebelumnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

10 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

15 jam lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

16 jam lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berkumpul bersama wali kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.


PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

1 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario