3 Korban Kabel Semrawut DKI Jakarta, Siapa Tanggung Jawab?

Jumat, 11 Agustus 2023 18:40 WIB

Sultan Rifat Alfatih saat dibantu makan lewat selang oleh sang ibu di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. Sultan adalah korban terjerat kabel optik di jalan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan prihatin atas terus berjatuhannya korban akibat kabel semrawut di Ibu Kota. Sejauh ini setidaknya tiga orang mengalami nasib sial gara-gara kabel menjuntai. Kepala Sekretariat Presiden itu baru mengetahui ada korban lagi ketika ditanya wartawan saat evaluasi di Kemendagri Jakarta Pusat.

“Saya prihatin sama kejadian ini,” kata Heru Budi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Setidaknya telah ada orban adalah Sultan Rifat Alfatih, Vadim, dan Akbar. Dua korban terjadi dua bulan terakhir, dan seorang meninggal. Berikut kilas balik kejadian nahas yang menimpa mereka.

1. Sultan Rifat Alfatih

Kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at terjadi pada 5 Januari 2023 lalu. Kejadiannya berlaku di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu mengalami sakit parah di lehernya. Dia dikabarkan tidak bisa menelan dan berbicara serta sulit bernafas. Saat ini Rif’at menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Advertising
Advertising

Kabel tersebut ternyata milik PT. Bali Tower, yang dibiarkan menjuntai hingga mencederai Rif’at. Diwakili sang ayah, Fatih Nurul Huda secara resmi melaporkan Tower ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah lalai. Pihak terlapor dituntut Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

“Hari ini, tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rifat Alfatih,” kata pengacara keluarga Rif’at, Tegar Putuhena pada Rabu, 9 Agustus 2024.

2. Vadim

Korban kedua, Vadim, 38 tahun, adalah seorang pengemudi ojek online. Dia bernasib nahas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah Jakarta Barat pada Jumat, 28 Juli 2023 dini hari. Vadim meninggal dunia setelah menjalani perawatan 5 hari di rumah sakit. Keluarga Vadim di Pekayon, Jakarta Timur, menyatakan telah iklas dengan kepergian Vadim, akibat kecelakaan terjerat kabel menjuntai.

“Kalau ada niat baik (perusahaan pemilik kabel) datang ke keluarga sampaikan belasungkawa ya pintu keluarga terbuka.”

3. Akbar

Terbaru, Akbar, 21 tahun juga bernasib sial gara-gara kabel semrawut. Kejadiannya di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 10 Agustus 2023 dini hari. Belum ada keterangan resmi dari polisi atas kasus ini. Tempo mencoba mengkonfirmasi ke polisi dan Dinas Bina Marga, tapi hingga saat ini belum ada jawaban.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Buka Suara Mahfud MD Soal Kasus Kabel Optik yang Celakai Sultan Rifat, Begini Strategi Atasi Kabel Semrawut

Berita terkait

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 jam lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

19 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

21 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya