Pembebasan Lahan Sempat Hambat Sodetan Ciliwung? Ini Kata Warga Bidara Cina

Senin, 14 Agustus 2023 08:38 WIB

Gambar udara kawasan inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Dalam kawasan inlet ini juga terdapat fasilitas lapangan olahraga dan taman bermain anak. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ada yang menarik dari peresmian Sodetan Ciliwung pada akhir Juli lalu. Saat itu Presiden Joko Widodo seperti menyentil Gubernur Jakarta setelah era dirinya karena terhambatnya proyek senilai lebih dari satu triliun untuk penanggulangan banjir Jakarta tersebut.

Seperti diketahui proyek untuk mengalihkan sebagian debit Ciliwung sewaktu-waktu ke Kanal Banjir Timur itu telah dimulai sejak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta, tepatnya sepuluh tahun lalu. “(Penyebabnya) pembebasan lahan karena memang pengerjaan ini sangat tergantung pada pembebasan lahan. Sekarang rampung dan selesai," kata Jokowi saat peresmian.

Perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan, kini bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Selain dikenal dengan kebijakannya yang anti-penggusuran warga, Anies pula yang menghentikan upaya DKI era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mementahkan gugatan warga Bidara Cina lewat mekanisme kasasi.

Gugatan yang dimenangkan warga tujuh tahun lalu itu berisi penolakan penetapan lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung seluas 10.357 meter persegi. Penetapan lokasi memang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Jakarta untuk kemudian pembebasan lahan dan pengerjaan sodetan digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO berusaha menelusuri bagaimana luasan dan pembebasan lahan itu akhirnya berhasil disepakati di Bidara Cina. Penelusuran sampai kepada Tim 14. Ini adalah tim perwakilan warga Kelurahan Bidara Cina yang membantu advokasi pembebasan tanah untuk proyek Sodetan Ciliwung.

Lewat anggotanya, M. J. Dwianto, yang ditemui Kamis malam, 10 Agustus 2023, mereka mengonfirmasi bahwa lahan inlet Sodetan Ciliwung sudah dibayar dengan ganti untung. Ini sebabnya proyek bisa berlanjut dan peresmian dilakukan.

Baca halaman berikutnya ada notula kesepakatan warga era Gubernur Anies Baswedan

<!--more-->

Menurut Dwianto, pembayaran kepada warga terdampak dilakukan pada Oktober 2022 atau tepat di akhir masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Dia juga membenarkan kalau pembayaran berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang berada di bawah Kementerian PUPR. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebutnya memfasilitasi warga untuk mengurus pembayaran ganti untung.

Dwianto menuturkan bahwa pembayaran didahului persetujuan warga terhadap penetapan lokasi termutakhir yang diajukan pemerintah DKI. "Warga tidak menolak dengan adanya Proyek Sodetan Ciliwung namun pemerintah memang semestinya melakukan sesuai prosedur dan adil terhadap warga terdampak," katanya menerangkan.

Dia mengisahkan kembali bahwa benar pada awalnya warga menolak penggusuran karena hak atas lahan mereka sudah dimiliki resmi. Penolakan berpangkal kepada klaim DKI ada kepemilikan aset tanah di wilayah itu dan juga tanah milik seseorang bernama Hengky Saputra. Kedua belah pihak itulah yang digugat oleh warga melalui pengadilan sewindu lalu dan akhirnya dimenangkan oleh warga.

Alasan lain untuk melawan adalah luas lahan proyek inlet bertambah tanpa ada sosialisasi kepada warga. Dalam Surat Keputusan Gubernur Jakarta--era Jokowi--yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 tertulis luas lahan yang akan dibebaskan 6.095,94 meter persegi. Tetapi, Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015--era Ahok--disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet Sodetan Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi.

Dari dokumen notula bertanggal 19 Mei 2021 yang TEMPO terima, tertera kesepakatan DKI era Anies dan warga Bidara Cina dicapai untuk rencana pembebasan lahan inlet tersebut. Luasannya malah bertambah menjadi 11.500 meter persegi. Pertimbangan saat itu adalah adanya hasil evaluasi perhitungan hidraulik, yang membuat posisi lahan inlet bergeser kurang lebih 100 meter ke arah hulu Kali Ciliwung.

Dwianto mengungkapkan warga bisa menerimanya dengan kompensasi ganti untung. "Alhamdulillah warga kami itu prinsipnya bisa beli rumah lagi, nggak neko-neko," tuturnya.

Pilihan Editor: KLHK Ungkap Sebab Polusi Udara Tangerang Selatan Terburuk di Indonesia

Berita terkait

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

4 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

4 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

13 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

14 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

15 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

15 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

16 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya