Kronologi Eks Operator Pinjol dan Judi Online Jaring Data Kartu Kredit Nasabah BCA Lalu Menjualnya ke Dark Web
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 14 Agustus 2023 22:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Laki-laki inisial MRGP, 28 tahun mencuri data nasabah Bank BCA secara tidak langsung. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku mengambil data saat bekerja di perusahaan pinjaman online dan judi online.
"Pada saat yang bersangkutan menjadi karyawan di sana baik di pinjol maupun di judi online, yang bersangkutan melakukan pencurian data-data nasabah," ujar Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.
MRGP mengaku bekerja di perusahaan pinjaman online sebagai operator pada 2017 hingga 2020. Kemudian pada tahun 2021 dan 2022 bekerja sebagai operator judi online di Kamboja, namun dua perusahaan itu memecatnya.
Saat sakit hati itu muncul, pelaku menjaring data-data pengguna yang merujuk pada data perbankan. Tetapi, Ade Safri memastikan data yang dicuri tidak bisa membobol untuk melakukan transaksi, hanya bisa cek mutasi rekening.
"Begitu masuk ke transaksi, dia tidak bisa melakukan akses lebih jauh karena akan diminta otorisasi baik TOTP (Token One Time Password)," tuturnya.
MRGP melakukan tindak pidana ini juga karena membutuhkan uang. Dia pun akhirnya menjual data rekening itu ke dark web Breachforums.is dengan membuat akun bernama Pentagram.
Data yang dia jual dikumpulkan dari tahun 2017 hingga 2021. Lalu MRGP mengunggah tangkapan layar data yang diklaim bocor itu ke media sosial.
"Sekira tanggal 23 Juli 2023 kemudian tersangka MRGP ini mem-posting menjual data kartu kredit yang merupakan data dari nasabah Bank BCA," kata Ade Safri.
Selanjutnya pihak bagian hukum Bank BCA melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2023. MRGP akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Tebert Barat Dalam II B, Jakarta Barat, pada 8 Agustus 2023.
Ade Safri menyebut sekitar 20 ribu data didapatkan pelaku untuk dijual.
"Ini masih terus kita kembangkan siapa-siapa saja yang telah mengakses ataupun membeli, termasuk terkait dengan keterlibatan jaringan ataupun pelaku lain dalam kasus yang terjadi," ujarnya.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Penjual Data Kartu Kredit Nasabah BCA, ternyata Jebolan Perusahaan Judi Online