Laporkan Oklin Fia ke Polisi, Serikat Mahasiwa Muslimin Indonesia Juga Berencana ke MUI

Selasa, 15 Agustus 2023 18:24 WIB

Koordinator Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra melaporkan selebgram Oklin Fia ke Polres Jakarta Pusat, 8 Oktober 2023. Dok Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) telah melaporkan selebgram Oklin Fia Putri ke polisi atas dugaan tindak asusila. Koordinator Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan laporan itu telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 8 Agustus 2023.

Mereka melaporkan Oklin setelah viral tindakan Oklin menjilat es krim di depan kelamin pria. Mereka tersinggung karena Oklin yang mengenakan jilbab melakukan tindakan asusila dan menganggapnya sebagai penodaan agama.

Sebelum melaporkan selebgram itu ke polisi, PB SEMMI sebenarnya sempat meminta Oklin untuk meminta maaf terlebih dahulu. “Namun sampai kemarin tidak ada permintaan maaf, maka kami laporkan,” ujar Gurun melalui pesan singkatnya kepada TEMPO, Selasa, 15 Agustus 2023.

Tindakan Oklin itu dianggap mengganggu dan mencederai misi Presiden Jokowi melakukan revolusi mental anak bangsa Indonesia.

PB SEMMI mengajukan beberapa pasal yang bisa digunakan untuk menjerat Oklin Fia, namun Polres Metro Jakarta Pusat hanya menerima pasal melanggar kesusilaan. Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE itu mengatur tentang melanggar kesusilaan dengan pidana penjara paling lama 6 rahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Tadinya kami meminta beberapa pasal antara lain pasal tentang kesusilaan, pasal tentang penodaan agama dan pasal tentang pornografi/pornoaksi,” ujarnya.

Untuk memperkuat laporan dugaan pelanggaran susila Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat, Gurun membawa alat bukti berupa video yang beredar di media sosial dan dua orang saksi.

“Saksi dua orang yang diajukan adalah internal dari pihak kami yakni pengurus PB SEMMI,” kata dia.

Gurun berharap Polres Jakara Pusat agar segera memeriksa Oklin Fia guna menetapkannya sebagai tersangka tindakan asusila. “ Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka,” ujar dia.

Setelah lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, PB SEMMI juga berencana laporkan selebgram Oklin Fia Putri ke Majelis UIama Indonesia (MUI). Gurun mengatakan mereka akan minta rekomendasi MUI karena perilaku Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Advertising
Advertising

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Polisi Tanya yang Terjadi di Bilik Body Checking Miss Universe Indonesia, Ini Jawabnya

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

22 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

3 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

5 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

6 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

6 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

7 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

8 hari lalu

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

9 hari lalu

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

9 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya