Dinas Lingkungan Hidup DKI Wajibkan Pegawai Naik Transportasi Umum dan Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Reporter

Tempo.co

Senin, 21 Agustus 2023 13:23 WIB

Penumpang memadati gerbong MRT dari Stasiun Dukuh Atas tujuan akhir Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Kamis 22 Juni 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi umum TransJakarta, MRT, LRT pada Kamis 22 Juni bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Jakarta. Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta pada tahun ini memasuki ke-496. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mewajibkan pegawainya naik transportasi umum atau naik kendaraan listrik dan sepeda setiap hari Rabu guna ikut menekan polusi udara di Jakarta. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup DKI, UPT dan Suku Dinas Lingkungan Hidup.

“Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya dimulai dari internal kita sendiri,” kata Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto, Senin, 21 Agustus 2023 seperti dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta.

Asep mengatakan masalah pencemaran udara di Jakarta dan juga kota-kota di sekitarnya telah menjadi isu sentral yang hangat dan trending di masyarakat. Karena itu, ia meminta pegawai Dinas Lingkungan Hidup memulai memberi contoh ke masyarakat.

Selain mewajibkan pegawai naik transportasi umum, kendaraan listrik dan sepeda setiap Rabu, Dinas Lingkungan Hidup juga mewajibkan kendaraan yang masuk ke kawasan kantornya telah lulus uji emisi. Hanya kendaraan yang telah lulus uji emisi yang dibolehkan masuk dan parkir di area kantor Dinas LH, UPT dan Sudin LH

Peraturan wajib lulus uji emisi mulai berlaku hari ini, Senin, 21 Agustus 2023. Pengecekan kendaraan pegawai, Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan tamu dilakukan oleh Pamdal setempat melalui aplikasi ujiemisi.jakarta.go.id.

Advertising
Advertising

"Apabila ada kendaraan yang tidak lulus uji emisi diminta parkir di luar area dan diimbau untuk melakukan perawatan kendaraannya,” ujar Asep Kuswanto.

Dia menyampaikan, kendaraan yang belum uji emisi diarahkan untuk melakukan uji emisi di bengkel Dinas Lingkungan Hidup atau Sudin Lingkungan Hidup masing-masing Wilayah Kota Administrasi periode 21 dan 22 Agustus 2023.

Adapun mulai Kamis, 24 Agustus 2023 dan seterusnya kendaraan yang tidak lulus uji emisi dilarang memasuki kawasan kantor Dinas LH, UPT dan Sudin LH. Jika akan melakukan uji emisi di Bengkel Prasarana, wajib mendaftar dulu melalui aplikasi JAKI atau di web ujiemisi.jakarta.go.id.

Pilihan Editor: KLHK Terjunkan 100 Petugas Lapangan Awasi PLTU Sumber Pencemaran Udara Jabodetabek

Berita terkait

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

1 hari lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

1 hari lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

1 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Seoul Permudah Akses Transportasi Umum untuk Wisatawan dengan Climate Card

2 hari lalu

Seoul Permudah Akses Transportasi Umum untuk Wisatawan dengan Climate Card

Pemerintah Seoul menawarkan Climate Card, tiket transit untuk wisatawan jangka pendek

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

2 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

3 hari lalu

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

5 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

7 hari lalu

Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

Korlantas Polri akan mengerahkan 2.446 personel untuk membantu pengamanan World Water Forum di Bali

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

9 hari lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

9 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya