Telah Tunggu 4 tahun, Ribuan Pensiunan Pegawai PTPN VIII Tuntut Santunan Hari Tua Cair

Rabu, 23 Agustus 2023 08:25 WIB

Pekerja memanen pucuk daun teh menggunakan mesin pemetik daun di perkebunan teh Malabar PTPN VIII, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bogor - Seratusan orang yang mewakili pensiunan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII mendatangi DPR RI dan Kementerian BUMN pada Senin lalu. Mereka yang tergabung dalam Solidaritas Purna Karya Anak Perusahaan Holding Perkebunan PTPN (Sapaham Sahati) itu menuntut Santunan Hari Tua atau SHT segera dibayarkan pemerintah.

"Sedianya kami mau mendatangi tiga titik, DPR RI, Kementerian BUMN dan Istana Negara. Kami mewakili 5000-an pensiunan menuntut agar SHT segera dibayarkan," kata koordinator aksi Sapaham Sahati, Eeng, saat diminta konfirmasinya perihal aksi mereka pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Dalam video yang beredar, pensiunan pekerja PTPN VIII itu membawa beberapa spanduk bertuliskan meminta Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir segera membayarkan SHT. Para pensiunan yang berasal dari pelbagai wilayah di Jawa Barat itu menjadikan Gunung Mas, Puncak, Bogor, sebagai titik tolak dalam aksi Senin lalu.

"Kami menuntut santunan hari tua kami dibayar hari ini yang sudah empat tahun belum dibayar," kata Eeng sambil menambahkan, "Kami rata-rata sudah mengabdi di atas 30 tahun, kami memimpikan mendapatkan santunan hari tua."

Pimpinan para pensiunan yang tergabung dalam Sapaham Sahati, Yani Dahyani, mengatakan, jika dijumlahkan santunan hari tua yang belum diberikan kepada sekitar 5000 orang itu bernilai Rp 360 miliar. "Kami yang datang saja Rp 27 miliar," kata Yani.

Advertising
Advertising

Jurubicara PTPN VIII, Adi Sukmawadi, mengatakan selama ini perusahaan terus membayarkan SHT kepada para pensiunan pekerja. Namun, Adi menambahkan, memang belum dibayarkan secara keseluruhan dan pembayaran dilakukan bertahap. Alasannya, kondisi keuangan perusahaan sedang kurang maksimal. Namun, hal itu dipastikannya bukan berarti perusahaan tidak melakukan kewajibannya. "Kami sudah bayarkan hingga Oktober 2018, ini kan jumlahnya tidak kecil," katanya kepada TEMPO.

Menurut Adi, perwakilan perusahaan sudah sering bertemu dengan pensiunan dan menjelaskan kondisinya. Adapun pembayaran terakhir disebutnya dilakukan pada Agustus tahun lalu sebesar lebih dari Rp 20 miliar. "Saat ini sedang diproses untuk pembayaran sampai Maret 2019," kata Adi lagi.

Untuk nominal atau jumlah SHT yang dibayarkan, Adi menjelaskan, sebesar satu kali gaji terakhir untuk pekerja yang sampai 20 tahun. Kalau di atas 20 tahun, dikali satu setengah dengan gaji terakhir. Htungannya pun bervariatif, disesuaikan dengan tingkat golongan para pensiunan.

"SHT ini berbeda dengan JHT atau programnya Jamsostek, dulu ya. Ini kebijakan perusahaan untuk para pekerja, jadi menyesuaikan dengan tingkat golongan," kata Adi sambil menambahkan, "Namun, semua pensiunan pasti mendapat atau kami bayarkan SHT nya. Hanya tinggal menunggu waktu."

Pilihan Editor: Info Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini dan Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

2 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

2 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

2 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

4 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

6 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

6 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

7 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

8 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

8 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

10 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya