Korban TPPO Ditampung di Apartemen Kalibata City, Dijanjikan Gaji 1.200 Yen per 10 Jam di Jepang

Jumat, 25 Agustus 2023 19:16 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 3 pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang Imigran Indonesia ke Jepang di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 35 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan 9 korban Tindak Pidana Penjualan Orang atau TPPO dijanjikan gaji 1.000 sampai 1.200 yen dalam 10 jam kerja.

“Korban ditawari pekerjaan ke luar negeri, dijanjikan bayaran besar katanya akan dipekerjakan di perusahaan pemotong ayam, kabel dan mebel,” ucap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Agustus 2023. Bila dirupiahkan gaji korban Rp 104.000/jam atau Rp 1.040.000/ 10 jam.

Para tersangka perdagangan orang yakni, AKR 29 tahun, MR 30 tahun dan A 38 tahun. Modusnya mereka merekrut korban dari daerah luar Jakarta seperti Jawa Tengah, Pemalang, Tegal, Banyumas dan Jepara.

Dua pelaku TPPO, yakni MR dan AKR ditangkap di Apartemen Kalibata City Tower Gaharu dan Tower Yasmin, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut sekaligus dijadikan tempat penampungan. Mereka ditangkap pada Selasa, 13 Agustus 2023 lalu. Adapun pelaku A ditangkap di Condong Catur, Depok Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Ade 9 korban tersebut rencananya akan dikirim ke Jepang. Belum sempat disalurkan ke Jepang para korban ditemukan saat masih berada di penampungan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Mereka ditipu dengan dalih akan dipekerjakan ke luar negeri dengan biaya yang harus dibayar Rp 85 sampai Rp 95 juta perorang. Menurut para tersangka, uang itu untuk biaya keberangkatan ke Jepang, paspor, pelatihan bahasa dan akomodasi.

“Korban dibujuk rayu dan disarankan gadaikan sertifikat rumah dan sawah,” ucapnya.

Ade Ary menjelaskan peran masing-masing pelaku. AKR berperan mencari dan merekrut calon korban dari daerah begitu halnya dengan MR, namun tugasnya ditambah mengantar korban berangkat ke bandara.

Sedangkan A menyiapkan visa temporary visitor atau visa kunjungan.

“Tersangka A juga berperan sebagai sponsor antara agensi di luar negeri, para korban akan diberangkatkan ke Jepang dicarikan kerja di sana,” tuturnya.

Syarat kelengkapan berkas calon migran berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, ijazah dan akta kelahiran atau syarat melamar kerja pada umumnya. Berkas itu juga dipakai untuk pelaku membuat paspor.

Visa yang dipakai adalah visa kunjungan, namun sebenarnya untuk keberangkatan bekerja.

Modus para pelaku TPPO selanjutnya, para korban memang telah diberikan pelatihan namun selama satu minggu pelatihan tidak sesuai prosedur UU. Lembaga pelatihan ini tidak berizin dan tidak memiliki sertifikat pelatihan.

Pilihan Editor: Polres Jaksel Tangkap 3 Pelaku TPPO, Apartemen Kalibata City Jadi Tempat Penampungan

Berita terkait

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

4 jam lalu

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

Baca Selengkapnya

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

1 hari lalu

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

2 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

5 hari lalu

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

Kematian Brigadir RAT masih menyisakan misteri. Untuk apa ia di Jakarta, padahal tugasnya di Manado? Kenapa beda keterangan Polda Sulut dan pengusaha?

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

12 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

14 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

15 hari lalu

Polisi Pastikan Tidak Ada Orang Lain di dalam Alphard Saat Brigadir RA Tembak Kepalanya

Polisi menyatakan tidak ada orang lain di dalam Alphard saat Brigadir RA bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

15 hari lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

15 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

16 hari lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya