Pesan Viral Polusi Udara Jakarta Mengandung Amuba, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan

Jumat, 25 Agustus 2023 23:48 WIB

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar di grup-grup WhatsApp pesan peringatan terhadap polusi udara Jakarta saat ini yang mengaitkannya dengan infeksi amuba (ameba) yang menyerang perut. Disebutkan, antara lain, udara sudah sangat kotor sehingga banyak orang terinfeksi bakteri itu lewat makanan dan minuman yang kurang bersih.

Ada juga yang menyatakan, begitu banyaknya orang yang terinfeksi amuba itu sehingga harus kembali mengenakan masker. "RS penuhh loh hampir semua sakitnya sama.. jd perut melilit sakittt sekali kyk org mau kontraksi , trus lemasss, badan sakit...," bunyi penggalan pesan yang beredar mengatasnamakan 'info dr tmn yg krj di RSAL Mintoharjo'

Saat dimintakan konfirmasinya atas pesan dan isinya itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan kalau udara Jakarta tidak mengandung amuba. Dia menuturkan, bakteri amuba butuh inang untuk bisa hidup dan berkembang, tidak melayang-layang bebas.

Asep menyayangkan pesan yang beredar viral itu. “Membuat masyarakat takut saja," katanya dalam wawancara ekslusif bersama TEMPO di kantornya, Jalan Mandala, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis, 24 Agustus 2023.

Terpisah, Kepala Seksi Surveilans Epidemologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama menerangkan penyakit infeksi amuba adalah jenis penyakit gastrointensial yang berkembang ketika organisme yang disebut parasit memasuki usus. Penyakit ini dapat menyebabkan diare, mual, kram perut, dan demam.

Advertising
Advertising

Penyebabnya, Ngabila menyebutkan, tangan yang terkontaminasi tinja. Cara efektif mencegahnya adalah sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun selama 20 detik. Atau bisa juga menggunakan hand sanitizer. "Jadi perlu perilaku hidup bersih dan sehat," ujar Ngabila melalui video singkat yang dikirim melalui WhatsApp, Kamis.

Lebih lanjut, dia menerangkan, penyakit dampak polusi udara meliputi ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), asma akut, bronkitis akut, pneumonia, jerawat, alergi/eksim/dermatitis atau masalah kulit lainnya. Ngabila memberi saran untuk menjaga kesehatan dari polusi udara Jakarta yang belakangan memburuk.

“Hindari outdoors, pakai masker medis, imunisasi rutin lengkap anak, vaksin influenzae tambahan per tahun, pertimbangkan penggunaan air purifier, dan tambah asupan Vitamin C dan D3,” katanya.

ADVIST KHOIRUNIKMAH, NINDA DWI RAMADHANI

Pilihan Editor: Satu Orang Tewas dalam Ledakan Tangki Gas di Sumur Jatinegara Milik Pertamina-Bekasi

Berita terkait

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

1 hari lalu

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

Fitur stiker teranyar yang dikembangkan WhatsApp disebut memudahkan pengguna untuk menemukan stiker yang dicarinya.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

1 hari lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

1 hari lalu

Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

Alan Walker sampai kebingungan ketika dia dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga, netizen Indonesia balas dengan komentar lucu.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

2 hari lalu

Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

Membuat tulisan miring atau Italic di WhatsApp dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan kode khusus dan tanpa kode.

Baca Selengkapnya

7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob

2 hari lalu

7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengungkapkan 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana masih menjalani perawatan intensif di ICU rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

3 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

3 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

5 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

5 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya