Pesulap Oge Arthemus Memasok Biji Ganja untuk Ditanam di Teras Rumah

Selasa, 29 Agustus 2023 13:04 WIB

Pesulap Oge Arthemus dan inisial AH saat konferensi pers soal kasus menanam ganja di rumah, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pesulap Oge Arthemus dan temannya inisial AH karena menanam lima pot tanaman ganja di teras rumah. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi mengatakan, Oge menjadi penyuplai biji tanaman ganja itu.

"Dari pengakuan pelaku AH ini, didapatkan informasi bahwa biji ganja yang ditanam oleh pelaku AH ini didapat dari pelaku lain atas nama IAS alias OA," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Awalnya, polisi menangkap AH di rumahnya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Lalu polisi menyita tiga botol berisi biji ganja dan lima pot tanaman ganja, yang terdiri dari tiga pot besar dan dua pot kecil.

AH mendapatkan biji ganja yang ditanamnya dari Oge Arthemus. Selanjutnya polisi mengejar Oge dan berhasil ditangkap di sebuah hotel di wilayah Gondokusuman, Yogyakarta, pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Saat itu, Oge sedang touring sepeda motor. "Dari pengakuan tersangka, sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih selama lima bulan, dari Maret 2023," kata Syahduddi.

Tanaman ganja yang ditanam Oge Arthemus dan temannya, AH. Tempo/M. Faiz Zaki

Advertising
Advertising

Polisi menyita barang bukti tiga klip biji ganja seberat kurang lebih 17,62 gram, satu klip ganja dengan berat 0,58 gram dan satu klip seberat berat kurang lebih 17,62 gram.

Kemudian satu klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai, kemudian satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu kilogram pupuk hidroponik yang disimpan di dalam lemari belakang rumah Oge Arthemus.

"Dari pengakuan pelaku atas nama AH, ganja yang ditanam ini dikonsumsi sendiri oleh saudara OA," tutur Syahduddi.

Selama lima bulan terakhir, AH mengambil pucuk daun ganja untuk dikeringkan dan menyerahkannya ke Oge. Kepada polisi, pesulap itu mengatakan mengonsumsi ganja sekitar tiga bulan.

"Kalau dari pengakuan pelaku hanya untuk dikonsumsi saja. Tidak ada motif lain. Karena ia hanya ditanam di dalam rumahnya supaya tidak terpantau siapapun dan digunakan juga untuk konsumsi pribadi," ujar Syahduddi.

Oge Arthemus dan AH menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pesulap Peraih Rekor Muri Oge Arthemus Karena Narkoba Jenis Ganja

Berita terkait

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

1 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

2 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

2 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

2 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

3 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

3 hari lalu

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

3 hari lalu

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula

Baca Selengkapnya

5 Kontroversi Bob Marley, Isu Plagiat hingga Poligami

4 hari lalu

5 Kontroversi Bob Marley, Isu Plagiat hingga Poligami

11 Mei 1981 Bob Marley meninggal dunia. Musisi reggae tersebut semasa hidupnya kerap berkaitan dengan kontroversi, Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

5 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya