Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Rabu, 30 Agustus 2023 15:47 WIB

Kajari Tangsel Silpia Rosalina saat mengeksekusi mobil mewah milik Indra Kenz, Rabu 30 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 39 barang bukti perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz diserahkan kepada 145 korban melalui Paguyuban atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu. Pengembalian ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam kasus penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Selatan Silpia Rosalina melakukan eksekusi harta Indra Kenz itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung. "Kami melaksanakan eksekusi dalam perkara Indra Kenz untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 2029 tanggal 21 Juni tahun 2023.

Ada dua bentuk eksekusi, yakni eksekusi badan dan eksekusi barang bukti," kata Silpia, Rabu 30 Agustus 2023.

Kata Silpia, eksekusi badan telah dilakukan tanggal 18 Agustus 2023 dan Indra Kenz saat ini berada di Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat. Indra Kenz divonis 10 tahun dan denda Rp5 miliar.

"Bila tidak dibayar dendanya, dia melaksanakan tambah lagi hukuman penjara 10 bulan. Indra Kenz ditahan di Rutan Salemba," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam eksekusi ini, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengundang seluruh saksi korban trading binary option, dengan jumlah 145 orang. Namun, penyerahan barang bukti ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.

"Ada 39 item barang bukti yang secara garis besarnya ada tanah dan bangunan. Itu ada berapa wilayah, di Sumatra, dan Tangsel. Apakah itu tanah bersurat atau tidak, nanti ada dari putusan," kata Silpia.

Kejaksaan juga mengembalikan mobil mewah Indra Kenz jenis Tesla dan Ferrari, serta dua jam tangan, uang tunai Rp 5 miliar yang ditranasfer per tanggal 30 Agustus 2023, ke rekening paguyuban korban Binomo. "Mengapa pengembalian barang bukti lama, karena korbannya banyak, kami berupaya transparan. Makanya saat ini disaksikan semua," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: 5 Fakta Vonis Kasus Binomo Indra Kenz

Berita terkait

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

19 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

1 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

2 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

3 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya