Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejari Tangsel, Ditahan di Lapas Perempuan Tangerang

Kamis, 31 Agustus 2023 17:01 WIB

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, hari ini. Keduanya tampak tertunduk lesu setelah diserahkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Si kembar Rihana dan Rihani tiba di Kejaksaan Tangsel pukul 11.00. Setelah diserahkan ke kejaksaan, keduanya akan ditahan di Lapas Perempuan Tangerang.

Pada saat diperiksa oleh kejaksaan, Rihana Rihani lebih banyak tertunduk lesu. Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten pun menanyakan ihwal barang mewah milik si kembar yang diserahkan.

Terdapat sebuah sepatu mewah berwarna emas dengan harga berkisar 5 juta rupiah. Selain itu terdapat juga beberapa tas dan parfum dengan harga berkisar 3 sampai 4 juta rupiah.

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Kasi Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain Kejati Banten Teuku Syahroni mengatakan kedua tersangka penipuan iPhone itu akan segera disidangkan.

"Kamis 31 Agustus 2023, Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, dalam hal ini menerima penyerahan tersangka atas nama Rihana dan Rihani dari Penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.

Advertising
Advertising

Teuku megatakan kasus ini bermula pada 2021, ketika tersangka Rihana memulai usaha berjualan produk Apple berupa handphone, iPad, Mac Book, iWatch, Air Pods di Instastory.

"Tersangka Rihana dengan harga murah yaitu potongan harga untuk handphone sebesar Rp 500.000, untuk iPad Rp 500.000, dan untuk Macbook Rp. 700.000. Sedangkan diskon iwatch Rp 200.000 dan untuk Air Pods Rp. 200.000, dan sistem promo serta banyak bonus atau hadiah dengan sistem pre-order selama 2 minggu," kata dia.

Hal itu dilakukan untuk menarik minat dari para korban lainnya. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya reseller yang berdatangan karena tertarik harga promo.

Teuku mengatakan korban dari si kembar ini diyakini mendapat harga yang murah lantaran Rihana memiliki jaringan yang menjual barang merek iPhone dengan harga murah.

"Rihana sendiri sembari mengatakan bahwa pre-order tersebut didapatkan dengan harga murah karena berasal dari kenalan terdakwa Rihana," katanya.

Padahal, Rihana membeli barang dengan merek mahal itu dengan harga normal.

"RA membelikan barang dari toko dengan harga normal, namun menjual dengan harga di bawah pasar agar para pembeli yakin dengan para pelaku," ujarnya.

Atas kejadian ini Rihana dan Rihani dijerat dengan pasal berlapis. "Bahwa kedua terdakwa ini disangkakan pasal 378 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, kedua pasal 372 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP atau pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Terjerat Kasus Penipuan Rihana dan Rihani, Reseller Pungky Marsyaviani Divonis 4 Bulan Penjara

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

5 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

5 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

8 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

11 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

11 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

11 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

11 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya