Wali Kota Depok Instruksikan WFH ASN 30 Persen, Ini Rincian Aturannya

Jumat, 1 September 2023 20:20 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris berbicara mengenai Opsi WFH usai Sidang Paripurna di DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, kecamatan Cilodong, Depok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok memutuskan ikut menerapkan giliran bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk ASN sebagai upaya mengendalikan polusi udara di kota itu. Bedanya dari Jakarta, Depok menerapkan WFH 30 persen--bukan 50 persen--dan diprioritaskan hanya bagi kelompok rentan dampak polusi udara.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 yang ditetapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Kamis, 31 Agustus 2023. "Mengatur pelaksanaan WFH paling banyak sebesar 30 persen bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok," kata Idris, Jumat 1 September 2023.

Idris menjelaskan aturan WFH yang akan diutamakan bagi pegawai Pemkot Depok yang rentan. Mereka yang termasuk dalam kelompok itu adalah yang memiliki penyakit di saluran pernapasan, ibu hamil, ibu menyusui, dan pra lansia/lansia. "Umur pra-lansia itu 45 sampai 50 tahun," katanya sambil menambahkan instruksi pengawasan atas pelaksanaan aturan WFH itu.

Sistem WFH disebutkannya akan dievaluasi seminggu sekali dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah yang bersangkutan. WFH juga akan disesuaikan dengan kondisi polusi udara di Depok, "Sebagai dasar kebijakan pelaksanaan WFH pada minggu berikutnya."

Idris juga mengatakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok bertugas menginformasikan kepada masyarakat setiap hari secara berkala terkait kondisi kualitas udara Kota Depok. Acuannya, hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Advertising
Advertising

Instruksi Wali Kota Depok terbaru ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Instruksi Menteri Dalam Negeri adalah implementasi dari hasil rapat terbatas penanganan polusi udara di Jabodetabek bersama Presiden Joko Widodo.

Pilihan Editor: Orang Tua Bayi Tertukar Akan Gugat Perdata Pemilik RS, Sebut Kerugian Tak Ternilai

Berita terkait

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

2 jam lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

7 jam lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

10 jam lalu

Polda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

11 jam lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Soal Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Mohammad Idris : Emang Gue Pikirin

15 jam lalu

Soal Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Mohammad Idris : Emang Gue Pikirin

Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi santai dan memilih menyelesaikan janji kampanye ketimbang memikirkan isu dorongan pencalonan dirinya maju dalam Pilgub 2024 Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

23 jam lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob

1 hari lalu

7 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih di ICU RSUI dan RS Bhayangkara Brimob

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengungkapkan 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana masih menjalani perawatan intensif di ICU rumah sakit.

Baca Selengkapnya

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

1 hari lalu

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

1 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

1 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.

Baca Selengkapnya