Ojol yang Keroyok Tim YouTuber Laurend Hutagalung di Tebet Diduga Emosi Sesaat

Sabtu, 2 September 2023 18:38 WIB

Cuplikan Konten penghadangan motor melawan arah lalu lintas di Tebet. YouTube/Laurend Hutagalung Tv

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pengemudi ojek online (ojol) berinisial YS dini hari tadi pukul 02.50 WIB. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan, YS diduga terlibat pengeroyokan tim YouTuber Laurend Hutagalung yang sedang membuat konten mengadang pengendara motor yang lawan arah di Tebet.

"Pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak satu kali karena emosi sesaat atau spontan," ujar Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 2 September 2023.

Penangkapan terjadi di Jalan Raya Pondok Gede Dirgantara II, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Polisi bergerak atas laporan polisi yang dibuat oleh korban inisial AS, 27 tahun.

Korban tergabung dalam tim YouTuber Laurend Hutagalung saat membuat konten cegah lawan arah di Jalan Lapangan Ros Utara, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Saat pembuatan konten, tim tersebut dianggap berlebihan ketika menegur para pelanggar lalu lintas yang sengaja melawan arah.

Kemudian mereka dipojokan hingga masuk ke rumah makan Wong Solo dan terjadi keributan di dalam pada saat malam. Massa dari warga dan ojol marah terhadap tim tersebut.

Advertising
Advertising

Beberapa anggota tim terluka akibat insiden tersebut. "Terjadi pemukulan kepada para korban yang mengakibatkan korban AS memar di bagian pundak kanan," tutur Bintoro.

Selain itu, korban lain inisial MF terkena pukulan di wajah, luka gores di lengan kanan. Lalu korban insial SF luka berdarah di bagian mulut, memar di bagian pundak kanan, di pukul bagian wajah, dan luka gores di lengan kanan.

Barang bukti yang telah disita dari YS adalah topi, rompi ojek online (ojol), kaus, dan rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian. Polisi menjerat YS dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan, penahanan tersangka, dan mencari tersangka lainnya," kata Bintoro.

Pilihan Editor: Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

Berita terkait

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

3 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

4 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

4 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

5 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

5 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Cocok untuk Syuting Video Ekstrem, Segini Harga Gimbal Feiyu Scrop Mini 2 yang Baru Debut di Pasaran

5 hari lalu

Cocok untuk Syuting Video Ekstrem, Segini Harga Gimbal Feiyu Scrop Mini 2 yang Baru Debut di Pasaran

Gimbal Feiyu Scrop Mini 2 diklaim cocok untuk syuting video dengan gerakan ekstre. Perangkat penyeimbang yang dilengkapi pelacakan objek berbasis AI.

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

6 hari lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

6 hari lalu

Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

6 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya