Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

Reporter

Magang KJI

Selasa, 5 September 2023 20:12 WIB

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara keluarga Imam Masykur, korban tewas penganiayaanoleh seorang anggota Paspampres dan dua TNI meminta Presiden Jokowi, Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan kepada korban.

Pengacara Putra Safriza menjelaskan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur ini seperti kembali menggores luka yang sudah diupakan orang Aceh. Pasalnya, wilayah tempat tinggal Imam berada di bekas basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Dengan adanya kejadian seperti ini, masyarakat Aceh kembali tergores terhadap luka-luka yang sudah dilupakan, 32 tahun Aceh dalam konflik, jadi, penyiksaan, jandanya ibu-ibu, anak yatim piatu, itu masih banyak ditemukan di Aceh bekas konflik," ucap Putra saat konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading Permai pada Selasa, 5 September 2023.

Ia menyebutkan, meskipun keluarga sudah menerima kehilangan Masykur dan persoalan penyiksaannya. Berhadapan dengan pelaku penganiayaan yang merupakan TNI, Putra sebut, hal inilah yang kembali menggores luka masyarakat.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu ada yang membentakan spanduk bertuliskan 'Jangan Sampai Kami Angkat Senjata Lagi'.

Advertising
Advertising

Kronologi Kejadian

Putra menjelaskan kembali kronologi kejadian penganiayaan oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI lain yang menyebabkan tewasnya Imam Masykur pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Menurut keterangan saksi di lokasi, dari awal sudah ada penyiksaan dan pengambilan paksa, hal ini dikarenakan Masykur sudah mengetahui tersangka adalah perampok dan bukan polisi meskipun memakai seragam.

Masykur disebutkan sempat melawan, bahkan sampai terjadi baku hantam dengan salah satu pelaku, setelah itu dua rekan pelaku turun dari mobil, kemudian berhasil menangkap korban.

Putra juga kembali menceritakan soal korban yang menelpon Fauziyah, Ibu korban menggunakan hp pribadi dan meminta tebusan sebesar 50 juta.

"Ada juga video WA yang disampaikan ke adiknya, coba bayangin mereka bisa ngerekam sampai ngirim ke keluarga, bajingan gak pelaku ini," kata dia.

Lalu Fauziyah berkata akan mencari uang tersebut dan memohon agar anaknya tidak lagi dipukul, walaupun kebingungan harus mencari uang sebesar itu dimana dalam dua jam, sang ibu tetap berusaha mencari uang.

Setelah itu, Fauziyah disebut kehilangan kontak dengan Imam Masykur dan berangkat ke Jakarta untuk mencari keberadaan anak keduanya tersebut, yang beberapa hari kemudian Jasadnya akhirnya ditemukan.

NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Visum RS Sebut Karena Sesak Napas

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

20 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

23 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

2 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

2 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya