Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Ungkap Praktik Pemerasan dan Penganiayaan Seperti Kasus Imam Masykur Sudah Lama Terjadi

Reporter

image-gnews
Ibunda Imam Masykur, Fauziyah, menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus penculikan oleh anggota Paspampres yang menimpa anaknya. Pertemuan berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Ibunda Imam Masykur, Fauziyah, menemui Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum atas kasus penculikan oleh anggota Paspampres yang menimpa anaknya. Pertemuan berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah Apriliani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, korban penganiayaan oleh anggota Paspampres dan 2 anggota  TNI lainnya, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa ada korban lain selain Imam Masykur dan salah satunya sudah menjadi saksi. 

Hotman mengatakan setelah ia mengunggah status di instagram agar korban penganiayaan lainnya datang, ada beberapa korban yang menghubunginya, menurutnya, ada yang datang, dan ada yang hanya mengaku bahwa ia korban tanpa menyebutkan nama. 

"Tapi katanya ini oknum sudah melakukan apa namanya, banyak-banyak toko itulah, gak dikasih duit di ituin gitu loh. Tapi pada gak berani, mungkin masih ada pelaku lain yang kita tidak mengerti. Sepertinya praktik ini, oknum sudah lama, dan terbuka," jelas Hotman. 

Ia menyayangkan tidak adanya pengawasan padahal praktik ini sudah cukup lama dan terbuka di depan rakyat, contohnya dipukuli di depan toko. 

Anggota Pasppamres dan pelaku lain juga diketahui sudah pernah menculik dan memeras Imam Masykur dengan meminta uang tebusan 15 juta, hal ini tidak diketahui keluarga karena masih bisa Imam tebus sendiri. 

"Tapi kali ini bagaimana memenuhi tebusan 50 juta sementara dia hanya punya uang mungkin 5 jutaan, mungkin ya kata ibu, katanya almarhum menelfon ibu langsung dan meminta uang kepada ibu 50 juta, untuk menebus permintaan dari terdakwa yang saat ini," ujarnya. 

Salah satu kuasa hukum korban, Putri Mayarumanti, menjelaskan korban lainnya yang menjadi saksi dan ada bersama Imam saat penculikan bernama Haidar. 

"Saat ditangkap, diambil di tokonya mereka berdua, dan si imam menurut cerita saksi lain melakukan perlawanan disitu, dibawalah mereka berdua, dan mungkin sudah terjadi penganiayaan," kata Putri di daerah Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023. 

Menurut keterangan Putri yang didapat dari saksi,  ketika Imam yang menjadi salah satu korban sudah tidak bergerak, Haidar kemudian dilepaskan di jalan tol oleh pelaku, sedang Imam dibuang ke sungai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yuni, calon tunangan korban yang juga hadir, mengatakan bahwa vidio penganiayaan korban yang sempat dikirim adik korban adalah benar. Hal ini, dikatakan karena ia mengenali suara korban dan tahi lalat yang ada di punggung korban.  

Sedangkan, salah satu vidio penganiayaan yang beredar, bukanlah calon tunanganya, jadi dari sini ia menyebutkan korban bisa jadi bukan hanya satu. 

Selain itu, Yuni yang melihat jenazah korban menyebutkan ada luka di kepala dan di bahu sebelah kiri korban yang bolong seperti bekas tusukan atau bekas tembakan, namun ia belum mengetahui apa penyebabnya, "Pokoknya ada lubangnya," ujar Yuni. 

Kuasa hukum korban lainnya, Ridwan Hadi mengungkapkan harapan keluarga terutama Fauziyah, ibu korban, untuk memproses masalah ini dengan adil, ia berharap hukuman seberat beratnya hukuman mati. 

Fauziyah melalui Ridwan juga mengatakan bahwa ia berharap agar tidak ada lagi korban penganiayaan lainnya, "Cukup Imam Masykur saja yang mengalami hal ini, itu harapan keluarga dan ibu, sehingga datang kemari ketemu dengan 911 di bawah Hotman Paris," ucap dia.

NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: Cerita Ibunda Imam Masykur Ditelepon Anaknya yang Jadi Korban Penculikan Paspampres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

3 jam lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

10 jam lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

2 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

2 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

2 hari lalu

Ketiga Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur dengan terdakwa 3 anggota TNI, dan Paspampres tersebut menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa. TEMPO/Magang/Joseph
Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

Oditur Militer berkesimpulan bahwa ketiga terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

3 hari lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Punya Karier Cemerlang, Ini Jejak Pendidikan Doni Monardo

3 hari lalu

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Aprilio Akbar
Punya Karier Cemerlang, Ini Jejak Pendidikan Doni Monardo

Jejak Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang pernah menjadi Komandan Paspampres.