TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, korban penganiayaan oleh anggota Paspampres dan 2 anggota TNI lainnya, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa ada korban lain selain Imam Masykur dan salah satunya sudah menjadi saksi.
Hotman mengatakan setelah ia mengunggah status di instagram agar korban penganiayaan lainnya datang, ada beberapa korban yang menghubunginya, menurutnya, ada yang datang, dan ada yang hanya mengaku bahwa ia korban tanpa menyebutkan nama.
"Tapi katanya ini oknum sudah melakukan apa namanya, banyak-banyak toko itulah, gak dikasih duit di ituin gitu loh. Tapi pada gak berani, mungkin masih ada pelaku lain yang kita tidak mengerti. Sepertinya praktik ini, oknum sudah lama, dan terbuka," jelas Hotman.
Ia menyayangkan tidak adanya pengawasan padahal praktik ini sudah cukup lama dan terbuka di depan rakyat, contohnya dipukuli di depan toko.
Anggota Pasppamres dan pelaku lain juga diketahui sudah pernah menculik dan memeras Imam Masykur dengan meminta uang tebusan 15 juta, hal ini tidak diketahui keluarga karena masih bisa Imam tebus sendiri.
"Tapi kali ini bagaimana memenuhi tebusan 50 juta sementara dia hanya punya uang mungkin 5 jutaan, mungkin ya kata ibu, katanya almarhum menelfon ibu langsung dan meminta uang kepada ibu 50 juta, untuk menebus permintaan dari terdakwa yang saat ini," ujarnya.
Salah satu kuasa hukum korban, Putri Mayarumanti, menjelaskan korban lainnya yang menjadi saksi dan ada bersama Imam saat penculikan bernama Haidar.
"Saat ditangkap, diambil di tokonya mereka berdua, dan si imam menurut cerita saksi lain melakukan perlawanan disitu, dibawalah mereka berdua, dan mungkin sudah terjadi penganiayaan," kata Putri di daerah Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023.
Menurut keterangan Putri yang didapat dari saksi, ketika Imam yang menjadi salah satu korban sudah tidak bergerak, Haidar kemudian dilepaskan di jalan tol oleh pelaku, sedang Imam dibuang ke sungai.
Yuni, calon tunangan korban yang juga hadir, mengatakan bahwa vidio penganiayaan korban yang sempat dikirim adik korban adalah benar. Hal ini, dikatakan karena ia mengenali suara korban dan tahi lalat yang ada di punggung korban.
Sedangkan, salah satu vidio penganiayaan yang beredar, bukanlah calon tunanganya, jadi dari sini ia menyebutkan korban bisa jadi bukan hanya satu.
Selain itu, Yuni yang melihat jenazah korban menyebutkan ada luka di kepala dan di bahu sebelah kiri korban yang bolong seperti bekas tusukan atau bekas tembakan, namun ia belum mengetahui apa penyebabnya, "Pokoknya ada lubangnya," ujar Yuni.
Kuasa hukum korban lainnya, Ridwan Hadi mengungkapkan harapan keluarga terutama Fauziyah, ibu korban, untuk memproses masalah ini dengan adil, ia berharap hukuman seberat beratnya hukuman mati.
Fauziyah melalui Ridwan juga mengatakan bahwa ia berharap agar tidak ada lagi korban penganiayaan lainnya, "Cukup Imam Masykur saja yang mengalami hal ini, itu harapan keluarga dan ibu, sehingga datang kemari ketemu dengan 911 di bawah Hotman Paris," ucap dia.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Cerita Ibunda Imam Masykur Ditelepon Anaknya yang Jadi Korban Penculikan Paspampres