TEMPO.CO, Jakarta - Penganiayaan Imam Masykur yang berakhir kematian oleh anggota Paspampres bersama dua anggota TNI dan satu warga sipil masih terus dicari tahu publik soal kebenaran penyebabnya.
Kuasa Hukum keluarga Imam, Hotman Paris Hutapea mengomentari soal hasil visum pertama yang dilakukan setelah jenazah korban diangkat dari sungai dan dikeluarkan oleh salah satu RS di Karawang, Jawa Barat.
Menurut keterangan tersebut, Imam meninggal disebabkan Asfiksia, Hotman lalu menegaskan kematian Imam disebabkan oleh adanya penganiayaan dan bukan karena asfiksia atau sesak napas seperti yang disebutkan dalam hasil visum.
"Bagaimana bisa tahu kalau sesak napas kalau udah dalam air, hah? logikanya dimana sih?" Kata dia di Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023.
Sebelumnya salah satu kuasa hukum korban, Putri Mayarumanti membeberkan fakta soal hasil visum yang dikeluarkan oleh salah satu Rumah Sakit di Karawang. Menurut keterangan tersebut, Imam Masykur sempat mengalami sesak napas.
"Iya itu visum yang di Karawang itu, penyebab kematian, katanya ada asfiksia. Jadi kalau dilihat itu seperti ada gangguan pernafasan, ada penyakit asma kayanya," Jelas Putri
Namun, ia mengaku belum bisa menilai lebih lanjut apakah penyakit asfiksia jadi penyebab tewasnya Imam. Sebab, ia memandang hasil visum itu belum bisa menjadi rujukan, karena proses autopsi masih berlangsung di RSPAD.
"Tapi itu kan ada visum awal ya, ya wajar dong orang mati sesak nafas dipukuli matilah dia kan gitu. Tapi kita belum tau hasil autopsi dari RSPD belum dapat. Makanya kita juga sambil menunggu juga itukan hasil visum awal," ujarnya.
Putri juga menyampaikan, pihak keluarga belum sempat bertanya lebih lanjut terkait hasil visum yang dikeluarkan RS di Karawang tersebut.
Hal ini dikarenakan saat itu pihak keluarga Imam Masykur langsung diarahkan untuk membawa jenazah ke RSPAD untuk dilakukan autopsi.
"Jadi kita tunggu hasil dari Pomdam dulu, hasil autopsi, itukan akan terbuka, kan kalau kita belum sempat bertanya kesana. Karena saat itu sedang sibuk mengurus jenazah juga, dan saat itu langsung dibawa ke RSPAD untuk melakukan autopsi," katanya.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Hotman Paris Ungkap Praktik Pemerasan dan Penganiayaan Seperti Kasus Imam Masykur Sudah Lama Terjadi