Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Reporter

Adi Warsono

Senin, 18 September 2023 22:01 WIB

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi, memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap M. Ecky Listiantho, terdakwa dalam perkara pembunuhan berujung mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih. Vonis yang dijatuhkan dalam persidangan hari ini, Senin 18 September 2023, itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni hukuman mati.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hukum Pengadilan Negeri Cikarang Agoes Sutrisno dalam sidang.

Ecky disebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan disertai tindak pidana lain termasuk menyembunyikan kematian orang. Namun dia dibebaskan dari dakwaan pembunuhan berencana. Majelis hakim juga membeberkan hal yang meringankan hukuman Ecky, yakni terdakwa mengakui perbuatannya.

"Menyatakan terdakwa M. Ecky Listhianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama primair (pembunuhan berencana), membebaskan terdakwa dari dakwaan primair jaksa penuntut umum," ujar Agoes.

Diketahui, kasus itu berlatar belakang motif Ecky ingin menguasai harta milik Angela Hindriati. Ecky juga kesal kepada korban yang mengancam akan membongkar hubungan mereka kepada istri Ecky.

Advertising
Advertising

Angela, korban mutilasi di Bekasi. Dok.Keluarga

Mereka sempat berpacaran setelah berawal dari perkenalan di forum media sosial Kaskus pada Juli 2018. Pertemuan perdana berlangsung di Mall Kuningan City, Jakarta Selatan, pada 17 Agustus 2018.

Ecky kemudian menikahi kekasihnya, Ellyzar Zachra Putri Bantara, pada 10 Februari 2019. Namun hubungan dengan Angela kembali berlangsung setelah korban mendatangi rumah orang tua Ecky di Bandung.

Keluarga Angela kemudian melaporkan kehilangan Angela ke Polda Jawa Barat pada 2019. Keluarga juga menemukan apartemen korban di Taman Rasuna telah berganti kepemilikan.

Kasus hilangnya Angela Hindriati terungkap setelah polisi menemukan kontainer berisi potongan tubuh manusia di rumah kontrakan Ecky di Tambun, Bekasi. Penelusuran terhadap Ecky dilakukan setelah istrinya melaporkan suaminya menghilang pada akhir Desember 2022.

Pilihan Editor: Polisi Ciduk 9 Tersangka Provokator Tawuran Bersenjata Tajam di Medsos, 2 Masih Anak

Berita terkait

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

11 jam lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

16 jam lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 hari lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

1 hari lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

2 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

2 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

2 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya