Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Sabtu, 23 September 2023 11:03 WIB

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Peralihan Ibu Kota Indonesia ke IKN Nusantara merubah status Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. Rencana penggantian nama Jakarta tersebut telah dibahas dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta di Istana Merdeka pada Selasa, 12 September 2023.

DKJ sendiri merupakan singkatan dari Daerah Khusus Jakarta. Nama ini akan menjadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota resmi berpindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota, DKJ Jakarta dijadikan kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Pergantian nama DKI Jakarta menjadi DKJ akan dilakukan setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Kendati begitu, belum diketahui secara pasti kapan perubahan nama tersebut dilakukan.

Terlepas dari itu, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta diberikan karena kedudukannya sebagai Ibukota Negara dan nilai historisnya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dikutip dari jakarta.go.id, nama DKI Jakarta yang sudah beberapa kali mengalami pergantian nama, diberi status Daerah Khusus setelah resmi menjadi Ibu Kota Negara pada 31 Agustus 1964. Hal ini termaktub dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

Tak hanya itu, Dion P. Sihotang dalam bukunya berjudul “Sejarah Singkat Kota Jakarta” yang diterbitkan oleh Lestari Kiranatama pada 2011 menulis bahwa DKI Jakarta memiliki kekhususan karena status tersebut.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, status Jakarta kemudian diperbarui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta dengan status otonomi yang memiliki kota administrasi. Kemudian dikukuhkan sebagai daerah otonomi khusus ibukota pada 30 Juli 2007 melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, dikutip dari publikasi "Status Hukum DKI Jakarta Paska Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara".

Provinsi DKI Jakarta sebagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus dalam kedudukannya sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sebagai daerah otonom memiliki fungsi dan peran yang penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan NKRI berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, perlu diberikan kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Provinsi DKI Jakarta juga memiliki karakteristik permasalahan yang sangat kompleks dan berbeda dengan provinsi lain. Misalnya urbanisasi, keamanan, transportasi, lingkungan, pengelolaan kawasan khusus, dan masalah sosial kemasyarakatan lain yang memerlukan pemecahan masalah secara sinergis melalui berbagai instrumen.

Untuk itulah Pemerintah Pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kendati demikian, aturan sebagai daerah otonom tingkat provinsi dan lain sebagainya tetap terikat pada peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.

Selain itu, Provinsi DKI Jakarta memiliki kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sekaligus sebagai tempat kedudukan perwakilan negara asing serta pusat atau perwakilan lembaga internasional.

Pilihan Editor: DKI berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

Berita terkait

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 jam lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

7 jam lalu

Rekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia

Berikut rekam jejak Starlink milik Elon Musk yang kini mulai beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

17 jam lalu

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan

17 jam lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan ringan siang ini.

Baca Selengkapnya

Joging Weekend Tak akan Terganggu, BMKG Perkirakan Mayoritas Area Jakarta Bebas Hujan Hari Ini

18 jam lalu

Joging Weekend Tak akan Terganggu, BMKG Perkirakan Mayoritas Area Jakarta Bebas Hujan Hari Ini

BMKG perkirakan cuaca Jakarta cenderung cerah berawan sepanjang hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024. Hanya ada sedikit potensi hujan ringan siang nanti.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

19 jam lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Maju Pilkada DKI Lewat Jalur Independen, Siapa Saja yang Daftar Selain Dia?

1 hari lalu

Sudirman Said Maju Pilkada DKI Lewat Jalur Independen, Siapa Saja yang Daftar Selain Dia?

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima konsultasi dari tiga bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur jalur independen atau perseorangan jelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

1 hari lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya