Polisi Buru Pelaku Penyerangan terhadap Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang

Reporter

Joniansyah

Senin, 25 September 2023 08:00 WIB

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok istimewa

TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan investigasi kasus penyerangan terhadap sejumlah pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Menurut Sigit, kejadian ini sudah termasuk tindak pidana.

"Kami akan cari pihak-pihak yang bertanggung jawab dan apa motif di balik ini," ujar Sigit pada Minggu malam, 24 September 2023.

Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Kutabumi diserang oleh massa diduga preman dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) kemarin sore. Tak hanya menyerang, pelaku juga merusak kios dan los. Barang dagangan dan uang para pedagang pun dirampas.

Insiden ini terjadi bersamaan dengan upaya Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang menutup akses pasar untuk rencana revitalisasi yang ditolak para pedagang. Sigit meminta pihak yang terlibat penyerangan ini untuk segera menyerahkan diri.

Polisi pun masih mendalami ihwal ada atau tidaknya korban luka, kerugian, dan kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut. Sigit mengklaim aparat bakal dikerahkan menjaga pasar mulai kemarin malam.

Advertising
Advertising

"Satpol PP dan Polsek Pasar Kemis bersiaga mengamankan pasar dan melindungi pedagang," ujarnya.

Menurut dia, bentrokan antara sekelompok orang dengan para pedagang itu terjadi di luar dugaan polisi. Sebab, di hari yang sama, kepolisian bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang tengah sibuk mengamankan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 12 desa. "Peristiwa terjadi di luar dugaan kami," ucap Sigit.

Dia menuturkan, polisi tiba di lokasi kejadian satu jam pasca mengetahui informasi penyerangan. Per kemarin, Sigit memastikan, situasi pasar sudah kembali normal.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono tak banyak mengomentari penyerangan terhadap para pedagang Pasar Kutabumi, Tangerang itu. Dia hanya menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.

"Semuanya kami serahkan ke pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Pilihan Editor: Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Berita terkait

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

21 jam lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

22 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

1 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

4 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya