Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

image-gnews
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik agraria tidak hanya terjadi di Rempang, bahkan lahan yang digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas IsIam Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya Depok masih ada sengketa dengan pihak yang mengklaim ahli waris.

Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka Yoyo Effendi mengungkapkan pihaknya yang sampai saat ini belum memperoleh ganti rugi mengancam akan mengambil alih lahan tanah tersebut dan akan mengusir pihak Kementerian Agama serta UIII apabila pihak pemerintah tidak merespon tuntutan mereka.

"Kami akan turun ke lokasi untuk menghentikan semua kegiatan UIII dan mengusir mereka yang ada di atas tanah kami," kata Yoyo, Ahad, 24 September 2023.

Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) menegaskan bahwa aksi itu akan mereka lakukan sebagai jawaban atas tuduhan pihak Kemenag dan UIII yang mengatakan ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka bukan pemilik tanah tersebut dengan alasan pada saat ini tidak menguasai fisik tanah tersebut. 

"Jika dalam aksi nanti kami dilarang masuk dan menguasai kembali fisik tanah kami oleh pihak Kemenag dan UIII, maka masyarakat akan tahu bahwa kami tidak menguasai fisik tanah tersebut karena memang kami dilarang untuk menguasai tanah milik kami," tegas Yoyo.

"Yang melarang itu adalah pihak Kemenag dan UIII, dengan demikian semakin jelas bahwa alasan pihak Kemenag dan UIII tidak mau mengakui kami sebagai pemilik tanah tersebut dengan alasan hanya karena kami tidak menguasai fisik tanah adalah alasan yang dicari-cari dan mengada-ngada," imbuh Yoyo.

Mantan Komisioner KPU Kota Depok ini melanjutkan, sebaliknya jika dalam aksi tersebut dibolehkan masuk dan menguasai kembali tanah tersebut dengan bebas, maka masyarakat pun akan mengetahui bahwa pihak yabg mengklaim sebagai ahli waris telah membuktikan bahwa ada dan menguasai fisik tanah milik tersebut.

"Sehingga dalil pihak Kemenag dan UIII yang menyatakan pihak kami tidak menguasai fisik tanah adalah alasan bohong dan mengada-ngada karena faktanya kami ada dan menguasai fisik tanah tersebut," ketus Yoyo.

Rencana aksi pengambil alihan lahan tanah PSN UIII telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan instansi terkait, termasuk kepada pihak aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia untuk mengetahui dan memaklumi aksi tersebut merupakan reaksi rakyat yang tertindas oleh oknum-oknum pejabat.

"Ya pejabat pemerintah yang menyeleweng kan kekuasaan demi memenuhi ambisinya merampas tanah rakyat dengan cara melanggar hukum," terang Yoyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yoyo menegaskan, jika pemerintah tetap tidak mau memberikan ganti rugi kepada ahli waris, mereka akan kembali bermukim seperti awalnya kampung Bojong-Bojong Malaka dahulu.

"Kami akan cangkul kembali tanah kami sebagai lahan bertani seperti dahulu, kami akan bangun rumah di sini sebagaimana dahulu kami punya rumah di sini," Kata Yoyo.

Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi jika pemerintah, baik Kementerian Agama RI, pihak UIII dan Kementerian ATR/BPN RI mau jujur mengakui lahan tanah yang digunakan untuk UIII milik masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka yang kini telah jatuh ke ahli warisnya.

Kata dia, kepemilikan tanah mereka sudah terungkap secara terang benderang di hadapan hukum melalui Perkara Perdata No. 259/Pdt.G/2021/PN.Dpk berdasarkan alat-alat bukti yang sah dan valid baik berupa surat/dokumen maupun alat bukti saksi, meski semua bukti belum dinilai majelis hakim karena diputus NO (Niet Onvanklijke Verklaard atau gugatan tidak diterima).

"Tapi setidaknya semua pihak sudah mengetahui bahwa para ahli waris selaku penggugat dalam perkara tersebut sudah dapat membuktikan hak dan kepemilikannya atas tanah tersebut di hadapan hukum," katanya.

Ia menyayangkan dari Kemenag RI dan Kementerian ATR/BPN selaku pihak tergugat bergeming untuk mengakui masyarakat kampung Bojong-Bojong Malaka sebagai pemilik sah atas tanah dengan alasan tidak menguasai fisik tanah.

"Untuk menjawab mengapa mereka tidak menguasai fisik tanah, karena mereka diusir dan dilarang untuk kembali menguasai tanah mereka, merampas tanah mereka dengan cara melawan hukum," ucap Yoyo.

Pilihan Editor: Konflik di Sebagian Lahan Bakal Kampus UIII, LBH Jakarta Ungkap Upaya Paksa Terkini Libatkan Aparat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

2 jam lalu

Ilustrasi maling kambing. Antaranews
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

Pencurian kambing sisakan jeroan dalam kandang telah terjadi sejak lama. Ada yang jadi korban dua kali. Ada yang temukan bayi dari kandungan kambing.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

6 jam lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

Pencurian kambing dengan modus menyembelih di tempat dan menyisakan jeroan di Depok sudah sering terjadi.


5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

8 jam lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

Banjir Jabodetabek tidak terelakkan dalam sepekan ini. Tempo telah merangkum informasi banjir yang melanda Jakarta dan Depok kemarin.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

11 jam lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek


Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

18 jam lalu

Sejumlah bocah di Depok memanfaatkan banjir sebagai wahana air di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

Polisi jelaskan kronologi banjir yang surut dan meninggi lagi di Simpang Mampang, Depok, pada Rabu malam dan Kamis pagi 29-30 November 2023.


Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

19 jam lalu

Warga nekat menerjang banjir di Perumahan Tirta Mandala di RW. 18 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis malam, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

Penyempitan Kali Jantung dianggap penyebab banjir pasca-kemarau panjang ini. Warga minta solusi ke Pemkot Depok.


Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

22 jam lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

Kali Baru Depok yang terletak di Kecamatan Cimanggis dilaporkan dalam kondisi tercemar dengan busa yang memenuhi aliran sungai.


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

23 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

1 hari lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Simpang Mampang Depok Banjir akibat Kali Cabang Tengah Meluap

1 hari lalu

Banjir terjadi di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023 akibat luapan Kali Cabang Tengah. TEMPO/Ricky Juliansyah
Simpang Mampang Depok Banjir akibat Kali Cabang Tengah Meluap

Hujan lebat semalam membuat sejumlah wilayah di Depok banjir.