Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

Selasa, 26 September 2023 22:56 WIB

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu Imam Masykur, Fauziah, mengaku tidak tahu jika anaknya diduga menjual obat golongan G atau obat keras seperti Tramadol secara ilegal. Penjualan ini ditengarai menjadi penyebab anaknya diperas oleh anggota TNI, disiksa, hingga akhirnya tewas.

Imam Masykur, menurut Fauziah, tidak pernah menceritakan adanya masalah dalam usahanya membuka toko obat. Ia hanya tahu jika anaknya dulu bekerja sebagai pegawai di salah satu toko sebelum membuka toko sendiri.

“Jadi, ini terjadinya (kasus penculikan) di toko atas miliknya sendiri,” kata Fauziah usai menghadiri rekonstruksi di kantor Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.

Badan Narkotika Nasional atau BNN mengklasifikasikan obat-obatan golongan G ini sebagai narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) jika disalahgunakan.

Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres, Riswandi Manik; dua prajurit TNI lain, Jasmowir dan Hery Sandi; serta satu orang sipil Zulhadi Satria Saputra. Pelaku diduga mengetahui Imam Masykur menjual obat keras secara illegal dan mencoba memerasnya.

Advertising
Advertising

Fauziah menuturkan ketika Imam Masykur menghubunginya via telepon untuk meminta uang tebusan, anaknya tidak menyinggung soal penjualan obat golongan G yang ditengarai menjadi penyebab ia diculik.

Fauziah menuturkan, Imam Masykur sudah tersengal-sengal dan tidak bicara banyak lewat telepon itu.

“Ini sampai bilang ‘mak saya mau mati sedikit lagi tolong mak kirim uang cepat-cepat’. Gak ada sempat ngomong,” kata Fauziah.

Fauziah berharap pelaku penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal agar dihukum berat.

Komandan Militer Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan berkas perkara kasus penganiayaan Imam Masykur akan segera dilimpahkan ke oditur militer.

“Sesegera mungkin jadi mungkin dalam waktu minggu ini maksimal minggu depan akan kami limpahkan berkas ini ke oditur,” kata Irsyad.

Irsyad mengatakan pihak kepolisian juga akan meminta keterangan tambahan yang dijadwalkan pekan ini.

“Memang saya mendapat informasi dari pihak Polda Metro Jaya bahwa akan diminta keterangan tambahan dan akan dilaksanakan minggu ini juga,” ucap dia.

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea mengatakan pengadilan kliennya nanti bakal dilakukan terbuka untuk umum.

“Sidangnya terbuka untuk umum karena persidangan di Pengadilan Militer beda dengan pengadilan pidana pengadilan umum. Kalau gak salah di Cakung,” kata Hotman.

Pilihan Editor: Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

Berita terkait

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

57 hari lalu

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?

Baca Selengkapnya

Keluarga Imam Masykur Kecewa Anggota Paspampres Divonis Penjara Seumur Hidup

11 Desember 2023

Keluarga Imam Masykur Kecewa Anggota Paspampres Divonis Penjara Seumur Hidup

Imam Masykur dibunuh oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bersama dengan dua anggota TNI lainnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

11 Desember 2023

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Vonis penjara seiumur hidup bagi anggota Paspampres dan 2 anggota TNI pembunuh Imam Masykur ini lebih ringan daripada tuntutan Oditur Militer.

Baca Selengkapnya

Anggota Paspampres dan TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hari Ini

11 Desember 2023

Anggota Paspampres dan TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hari Ini

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur hari ini.

Baca Selengkapnya

Keluarga Imam Masykur hingga Hotman Paris Disebut bakal Hadiri Sidang Vonis Anggota Paspampres dkk Besok

10 Desember 2023

Keluarga Imam Masykur hingga Hotman Paris Disebut bakal Hadiri Sidang Vonis Anggota Paspampres dkk Besok

Sidang vonis anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur akan berlangsung besok. Keluarga Imam hingga Hotman Paris berencana hadir.

Baca Selengkapnya

Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

5 Desember 2023

Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.

Baca Selengkapnya

Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

5 Desember 2023

Vonis Anggota Paspampres Cs Pembunuh Imam Masykur Diputuskan Pekan Depan, Tak Ada Replik dan Duplik

Oditur Militer berkesimpulan bahwa ketiga terdakwa anggota Paspampres dan dua anggota TNI telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

4 Desember 2023

Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.

Baca Selengkapnya