RS Polri Jelaskan Luka Bakar Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terbakar di Lanud Halim
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 28 September 2023 13:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menjelaskan tingkat luka bakar yang dialami anak pamen TNI AU yang tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma.
Hasil pemeriksaan RS Polri menunjukkan remaja 16 tahun berinisial CHR itu mengalami luka bakar 91 persen dan grade 2-3. Hasil autopsi juga ungkap anak itu masih hidup ketika tubuhnya terbakar, yang dibuktikan adanya jelaga di saluran pernafasan.
Hariyanto menjelaskan tingkat luka bakar yang dialami anak perwira menengah (Pamen) TNI AU di dalam Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma itu.
“Kalau persentase itu untuk luas bagian tubuh yang terbakar. Kalau keparahan ditunjukkan sebagai grade 1 sampai 4,” kata Hariyanto kepada Tempo, Kamis, 28 September 2023.
Tingkat keparahan grade 1 adalah luka bakar ringan, yaitu permukaan kulit dari luar yang tampak kemerahan. Sedangkan Grade 2 mengenai lapisan kulit yang lebih dalam. “Kulit melepuh terkelupas,” ucapnya.
Luka bakar grade 3 sampai bagian kulit bahkan sampai otot. Sedangkan, grade 4 luka bakar sampai tulang. “Sering terjadi luka sampai arang,” katanya.
Berkas Autopsi Sudah Diserahkan ke Penyidik
Hariyanto mengatakan berkas pemeriksaan jasad anak perwira TNI Angkatan Udara (AU) itu sudah diserahkan kepada penyidik. “Sementara sudah untuk mempercepat proses penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, jasad CHR ditemukan tewas terbakar di dalam Pos Spion ujung Landasan 24 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saksi di sekitar awalnya melihat kebakaran pada Minggu, 24 September 2023 pukul 19.40 WIB.
Hariyanto pernah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban. Dari hasil autopsi, RS Polri mendapati enam luka tusuk pada dada bawah CHR yang kemudian menyebabkan pendarahan di rongga perut.
Selanjutnya ditemukan butiran arang halus...
<!--more-->
Selain itu, RS Polri juga menemukan butiran arang yang halus dan lunak atau jelaga dalam saluran pernapasan korban. Temuan jelaga ini mengindikasikan bahwa korban terbakar dalam keadaan hidup.
Akan tetapi, dia tak bisa memastikan seperti apa kondisi, posisi, atau aktivitas korban ketika api membara. “Dia masih bernapas lah, bisa menghirup. Kalau orang mati dibakar, jelaganya enggak ada di tenggorokan,” terang Hariyanto.
Menurut dia, hasil pemeriksaan jasad korban diserahkan kepada penyidik untuk dikembangkan. “Penyidik bisa menggabungkan antara temuan di TKP-nya (tempat kejadian perkara), kemudian di forensiknya,” tuturnya.
Hariyanto mengatakan jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Pelajar SMA berusia 16 tahun itu pun sudah dimakamkan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Simamarta menyebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain sebilah pisau, sendat biru, satu baju bekas terbakar, tiga kantong serpihan atau bekas terbakar, dan satu tutup botol merah.
Leonardus mengatakan pisau itu sulit teridentifikasi karena sidik jari dan lainnya rusak terbakar. Tempo menanyakan kepada Hariyanto apakah pisau yang terbakar bisa diidentifikasi. Dia menjawab proses identifikasi alat adalah wewenangnya tim inafis dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). “Kami (RS Polri) produk-produk manusianya,” ucap Hariyanto merespons soal kasus kematian anak pamen TNI AU.
PIlihan Editor: Autopsi: Bukan Terbakar, Anak Pamen TNI Tewas Karena 6 Luka Tusuk