PT Temprint Jadi Korban Dugaan Penipuan, Saksi dari PT Gratina 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Polisi

Jumat, 29 September 2023 12:58 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan PT Temprint sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik pembantu Unit 3 Subdit Tahbang Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Ari Setiawan, mengatakan Manager Marketing PT Grafika Multi Warna (PT Gratina) Bernad dua kali mangkir diperiksa sebagai saksi.

“Saya sudah panggil dua kali atas nama Bernad dari pihak PT Gratina, tapi belum hadir,” kata Ari saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 September 2023.

Sebelumnya, Temprint melaporkan Direktur PT Gratina Djohar Tjintamani Idris atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana miliaran rupiah. Perusahaan yang menjadi bagian Tempo Media Group ini mengajukan laporan dugaan penipuan tersebut pada 13 Juni 2023.

Ari tidak menjelaskan mengapa Bernad tidak memenuhi panggilan polisi. Kapan pemeriksaan seharusnya berlangsung juga tak didetailkan.

“Jadi rencana selanjutnya akan saya koordinasikan sama pimpinan apakah bisa digelarkan atau ada petunjuk lain,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Direktur Utama PT Temprint Krisnu Ardhena Kusuma mengatakan, penyidik belum memberitahukan soal rencana gelar perkara. Dia masih menunggu kabar penyidik Polda Metro Jaya.

Update terakhir tahap penyelidikan sudah selesai dan akan masuk ke tahap penyidikan, dalam waktu dekat akan gelar perkara,” katanya saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat.

Kronologi dugaan penipuan
Krisnu menjelaskan kasus ini bermula saat Temprint dan Gratina sama-sama masuk dalam penunjukan pengadaan cetakan brosur Indomaret dari PT Indomarco Prismatama.

“Kemudian, pada rentang Oktober-November 2022, PT Gratina tidak dapat mencetak brosur yang menjadi bagian mereka dan kemudian men-sub-order-kan ke PT Temprint,” ujar Krisnu saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Juni 2023.

Krisnu menyampaikan, Djohar sebagai Direktur PT Gratina berjanji akan membayar menggunakan giro dalam jangka 60 hari ke Temprint, setelah mereka menerima pembayaran dari Indomarco Prismatama. Atas dasar itu, Temprint mengerjakan dan menyelesaikan kewajibannya ke Gratina hingga yang terakhir pada November 2022.

Pada Desember 2022, Gratina mengatakan akan mengubah metode pembayaran dengan transfer langsung ke rekening Temprint. Namun, hingga batas waktu pembayaran pada Januari 2023, Gratina ingkar. Padahal, Gratina telah menerima pembayaran dari Indomarco Prismatama atas pekerjaan tersebut.

“Hingga sekarang tidak ada pembayaran dari PT Gratina ke Temprint sebesar total Rp 2.161.633.980,” ujar Krisnu.

Sebelum mengadu ke polisi, Temprint telah berusaha menagih namun pembayaran tidak kunjung dilakukan. Hal itu membuat pihak Temprint melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

Berita terkait

Mantan Rekan Bisnis Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Gelapkan Uang Rp 60 Miliar

4 jam lalu

Mantan Rekan Bisnis Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Gelapkan Uang Rp 60 Miliar

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang Rp 60 miliar.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

22 jam lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

1 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

2 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

4 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya