Dishub DKI Sebut 24 Lokasi Siap Terapkan Tarif Parkir Tertinggi bagi Kendaraan Belum Uji Emisi Mulai 1 Oktober

Minggu, 1 Oktober 2023 05:00 WIB

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum uji emisi dan tidak lulus uji emisi di 24 lokasi parkir mulai 1 Oktober 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan 24 lokasi parkir yang telah siap menerapkan tarif parkir progresif itu berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Ada 24 lokasi parkir yang mulai 1 Oktober besok akan menerapkan disinsentif tarif parkir," kata Syafrin di Jakarta, Sabtu, 30 September 2023.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif parkir tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari tarif yang berlaku saat ini, yaitu Rp3.000 pada satu jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya.

Daftar 24 lokasi parkir di bawah pengelolaan Pasar Jaya yang menerapkan tarif disinsentif per 1 Oktober 2023 adalah:

1. Pasar Glodok
2. Pasar Ciracas
3. Pasar Cibubur
4. Pasar Burung/Pramuka
4. Pasar Perumnas Klender
5. Pasar Baru
6. Pasar Johar Baru
7. UPB Tanah Abang Blok B
8. Pasar Tebet Barat
9. Pasar Pondok Labu
10. Pasar Senen Blok III
11. Pasar Sunter Podomoro
12. Pasar Tomang Barat
13. Pasar Grogol
14. Pasar Cengkareng
15. UPB Jatinegara
16. Pasar Kramat Jati
17. Pasar Rawabening
18. Pasar Enjo
19. Pasar Asem Reges
20. Pasar Santa
21. Pasar Ciplak
22. Pasar Klender SS
23. Pasar Pondok Bambu

Kepala Dishub DKI mengatakan, pemberlakuan tarif parkir disinsentif ini baru berlaku untuk mobil yang belum atau tidak lolos uji emisi. Untuk sepeda motor belum diterapkan.

Juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir tertinggi akan ditambah secara bertahap.

Pemprov DKI menargetkan ada 121 tempat parkir yang akan memberlakuan tarif parkir tertinggi untuk mendorong masyarakat melakukan uji emisi.

"Target tambahan di 121 lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya," kata Ani.

Saat ini ada 10 tempat parkir yang sudah menerapkan tarif disinsentif, yaitu Pelataran Parkir IRTI Monas, Kawasan Parkir Blok M Square, Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Parkir Pasar Mayestik, dan Park and Ride Kalideres.

Tarif parkir tertinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi juga berlaku di Gedung Parkir Taman Menteng, Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan dan Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

Pilihan Editor: Tarif Parkir Tertinggi Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober

Berita terkait

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

1 hari lalu

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

Dishub DKI menemukan anak yang terpisah dari orang tuanya, imbas penonton Kahitna yang membeludak di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

1 hari lalu

Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

4 hari lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

11 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

11 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

12 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

34 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

35 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

39 hari lalu

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

Target jumlah pengunjung harian dari pengelola Kebun Binatang atau Bandung Zoo mulai tercapai di hari kedua Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

42 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya