Blok M Square Belum Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Selasa, 3 Oktober 2023 04:31 WIB

Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 1 Oktober 2023, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi di 24 lokasi parkir. Untuk tahap awal, tarif parkir progresif itu baru diberlakukan di tempat parkir di bawah Perumda Pasar Jaya.

Meski masuk dalam daftar 24 lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir progresif ini, Pusat Perbelanjaan Blok M Square hingga Senin, 2 Oktober 2023, masih menggunakan sistem parkir sebelumnya.

Aryodiputra, petugas parkir lapangan dari Unit Pasar Jaya yang bertugas di kawasan Blok M Square mengatakan hingga saat ini tarif parkir masih sama seperti sebelumnya. Ada tiga tarif parkir tergantung dari jenis kendaraan.

Tarif parkir untuk sepeda motor Rp. 2.000 per jam. Untuk mobil Rp. 5.000 per jam dan untuk kendaraan besar seperti misalnya truk tarifnya Rp. 7.500 per jam.

“Kalau untuk tarif parkir sendiri masih sama, sih. Jadi bisa dibilang belum naik, sih. Masih sama kayak sebelumya,” kata Aryo di Blok M Square, Senin, 2 Oktober 2023.

Aryo mengatakan, sebagai orang lapangan, dia belum begitu paham tentang pemberlakuan tarif parkir progresif untuk kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi.

“Kalau soal itu mungkin bisa minta minta informasi lebih lanjut dari manajemen Dishub sama manajemen Pasar Jaya, kan kita di sini dikelola oleh perusahaan itu,” katanya kepada Tempo.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada 24 lokasi parkir yang siap menerapkan tarif parkir progresif dan berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Advertising
Advertising

Juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, juga mengatakan lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir tertinggi akan ditambah secara bertahap.

Menurut Dishub DKI, untuk saat ini ada 10 tempat parkir yang sudah menerapkan tarif disinsentif, yaitu Pelataran Parkir IRTI Monas, Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Parkir Pasar Mayestik, Park and Ride Kalideres, dan salah satunya yakni Kawasan Parkir Blok M Square tersebut tadi.

Tarif parkir tertinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi juga berlaku di Gedung Parkir Taman Menteng, Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan dan Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI

Pilihan Editor: Pasar Kramat Jati Tidak Terapkan Tarif Parkir Tertinggi Karena Mesin Kasir Belum Diganti

Berita terkait

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

1 hari lalu

Penonton Kahitna di Acara HUT Jakarta ke-497 Membeludak, Dishub DKI Temukan Anak Terpisah dari Orang Tua

Dishub DKI menemukan anak yang terpisah dari orang tuanya, imbas penonton Kahitna yang membeludak di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

4 hari lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

11 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

12 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

13 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

35 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

42 hari lalu

Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

3 Maret 2024

Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.

Baca Selengkapnya

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

2 Maret 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

Penutupan terbatas akan dilakukan di tiga titik lokasi konser Ed Sheeran pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya